Pekanbaru – Komisi III DPRD Provinsi Riau melakukan rapat kerja dengan PT. Pengembangan Investasi Riau (PIR), terkait pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2022, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Kamis (16/9/2021).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Provinsi Riau Karmila Sari dan anggota komisi III lainnya, yaitu Syahroni Tua, Misliadi, Sofyan Siroj dan Sugeng Pranoto.
Dari PT PIR dihadiri oleh Direktur Utama Syafruddin Atan Wahid, Asisten II Setdaprov Riau Eva Revita, Kepala Biro Ekonomi Jhon A Pinem, Kepala Bagian BUMD dan BLUD Biro Ekonomi Fitra beserta staf lain nya.
Diawal rapat, Syafruddin Atan Wahid memaparkan target dividen 2021 serta saldo laba perusahaan di 2020 negatif, sehingga dividen untuk pemprov di 2021 nol dan saham pemprov di PT. PIR 63%.
Misliadi berpendapat setoran dividen untuk mengganti hutang di 2018 tetap harus ditulis dalam target 2021, untuk itu direksi harus lebih memahami APBD dan data perusahaan.
Dalam pembahasan tersebut Sugeng Pranoto ingin mengetahui perusahaan yang menggunakan batu bara dari PT. PIR dan bertanya tentang kendala dan hambatan apa saja yang dihadapi selama ini.
Syafruddin menjawab di Peranap PT. PIR bukan satu-satunya perusahaan yang memiliki tambang, namun dengan persaingan lokal perusahaan percaya untuk melakukan ekspor dengan mencari pasar di luar negri.
Di akhir rapat Sofyan mangaku optimis dengan PT. PIR yang telah berhasil memberikan dividen pada tahun ini, dan berharap PT. PIR semakin berkembang.