Pekanbaru – Komisi III DPRD Provinsi Riau melakukan rapat kerja dengan PT Riau Petroleum dan Biro Administrasi Perekonomian dan SDA Setda Provinsi Riau, terkait pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2022, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Kamis (16/09/2021).
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Husaimi Hamidi, didampingi dengan Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Karmila Sari serta anggota komisi III lainnya, yakni Syahroni Tua, Eva Yuliana, Syamsurizal, Sugeng Pranoto, Sofyan Siroj dan Misliadi.
Rapat dihadiri oleh Direktur PT Riau Petroleum Husnul Kausarian, Asisten II Setdaprov Riau Eva Refita, Kepala Biro Ekonomi John A Pinem, Kepala Bagian BUMD dan BLUD Biro Ekonomi Fitra beserta anggota lainnya.
Saat rapat, Husnul Kausarian memaparkan beberapa progres yang telah terlaksana dan agenda kedepannya.
“Progressnya adalah menunggu waktu untuk menandatangani MOU untuk SKK Migas ke Dirjen Migas dan menunggu keluarnya SK Menteri. Selain itu, untuk agenda kedepannya kami akan mengelola sumur-sumur tua di wilayah Riau, karena Riau sangat banyak sekali energi konvensional dan non konvensional,” ujarnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Karmila Sari memberi pertanyaan terkait agenda lebih rinci kedepannya.
Husnul Kausarian menjelaskan bahwa PT Riau Petroleum akan menjalin hubungan dengan para kontraktor yang ada di Riau, sehingga dapat banyak berkontribusi dalam aktivitas Minyak dan Gas (Migas) di Provinsi Riau.
Di akhir rapat, ada sedikit revisi untuk melakukan review terhadap anak perusahaan.