Pansus Ranperda Rencana Induk Kepariwisataan Provinsi Riau Tahun 2020-2035 Melaksanakan RDP

Pekanbaru – Panitia Khusus (Pansus) Ranperda rencana induk kepariwisataan Provinsi Riau tahun 2020-2035 melaksanakan rapat dengar pendapat dengan Dinas Pariwisata Provinsi Riau dan Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, terkait pembahasan lanjutan Ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Provinsi Riau Tahun 2020-2035, di Ruang Medium DPRD Provinsi Riau, Rabu (29/9/2021).

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Provinsi Riau Sugianto didampingi Wakil Ketua Pansus Provinsi Riau Mardianto Manan, serta anggota Pansus lainnya, seperti Ramos Teddy Sianturi, Eva Yuliana, Marwan Yohanis, Arnita Sari, Abdul Kasim, Yuyun Hidayat, Manahara Napitupulu dan staf ahli Pansus.

Hadiri dalam rapat ini, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau Roni Rakhman, Biro Hukum Provinsi Riau Elly Wardhani serta Kepala Dinas dari masing-masing Kabupaten/Kota Provinsi Riau.

Dalam sambutannya, Sugianto menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini agar semua tempat wisata yang berpotensi dapat terdaftar di Perda.

“Perda itu sebagai dasar untuk membangun masing-masing destinasi wisata, agar semua tempat wisata yang berpotensi bisa tercakup dan masuk di perda serta bisa menunjang pariwisata yang ada di Riau,” ujarnya.

Kemudian masing-masing OPD diberikan waktu untuk menyampaikan potensi wisata dari masing-masing daerahnya.

Menanggapi hal tersebut, Mardianto berharap kegiatan ini dapat diimplementasikan secepatnya di tingkat kabupaten dan kota.

“Implementasi diharapkan dapat terlaksana di tingkat kabupaten dan kota. Karena rencana kita kedepan adalah terwujudnya Riau sebagai wisata halal dunia berbasis budaya melayu dan berkelanjutan,” tutupnya.

error: Content is protected !!
Scroll to Top