Pekanbaru – Komisi IV DPRD Provinsi Riau melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Rabu (01/09/2021).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Dani M. Nursalam, Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Riau Almainis, serta Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu Farida H. Saad, Nurzafri, Yuyun Hidayat, Piter Marpaung, Abdul Kasim, Tumpal Hutabarat, dan Kelmi Amri.
Dari pihak Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau dihadiri oleh Plh Kepala Dinas (Kadis) PUPR-PKPP Provinsi Riau Ali, serta Kabid Pbj M. Jalal beserta jajarannya.
Pada awal rapat, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan meminta penjelasan kepada Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau terkait progres prasarana dan rumah layak huni.
Ali menjelaskan terkait rumah layak huni. Ada 3 kabupaten yang menunda pelaksanaan, yaitu Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Kuansing, dan Kabupaten Siak.
“Sementara kabupaten lainnya sudah melakukan tahap penyusunan dan proses pelaksanaan. Untuk Kota Pekanbaru sedang dalam proses tahap sosialisasi,” terang Ali.
Sementra M. Jalal menjelaskan jika masih ada 8 paket yang belum dilelang, yaitu Kabupaten Kampar, Kabupaten Rohul, Kabupaten Rohil, Kabupaten Siak, Kabupaten Inhil, Kabupaten Inhu, Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Kabupaten Bengkalis.
Menanggapi penjelasan tersehut, Parisman Ihwan berharap agar Komisi IV DPRD Provinsi Riau diberikan informasi jika sudah mulai kerja.
“Jika mereka sudah mulai bekerja, tolong beritahu kami agar kami bisa melakukan pengawasan,” tutupnya.