Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menerima kunjungan kerja Bapemperda DPRD Provinsi Jambi dalam rangka studi banding tentang penyusunan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2021 dan pembahasan perubahan APBD TA 2021 dan RAPBD tahun anggaran 2022, di Ruang Rapat Bapemperda, Kamis (02/09/2021).
Kunjungan ini di terima langsung oleh Ketua Bapemperda Makmun Solihin. Sementara dari Bapemperda DPRD Provinsi Jambi dihadiri Wakil Ketua Bapemperda Supriyanto di dampingi anggota Bapemperda lain di antaranya Abdul Khafidh, Eka Marlina, Desfian, Rita Novariani dan Edi.
Supriyanto mengatakan mengenai Bapemperda untuk 2022 ada beberapa hal mengenai penyusunan program 2022 dan sedang ada pembahasan baru dengan menggalang usulan-usulan.
“Untuk tahun ini kami belum ada judul mudah2an dengan diskusi ini ada inspirasi, Perda apa yang ada disini nanti akan kami coba studi bandingkan,” tuturnya.
Mendengar hal itu, Makmun Solihin menjelaskan bahwa tahun 2022 DPRD Provinsi Riau juga belum menunjukan progres.
“Merancang perencanaanya belum tetapi ada beberapa komisi yang sudah mengusulkan hanya saja belum di proses,” terangnya.
Lebih lanjut Eka Marlina menanyakan mengenai langkah awal dalam usulan perda tentang pesantren.
Makmun Solihin menjelaskan bahwa usulan berasal dari Bapemperda langsung. “Bila ada informasi lebih lanjut yang diperlukan kami siap memberikan informasinya dan semoga diskusi kita hari ini bermanfaat untuk DPRD Provinsi Jambi,” tutupnya.