Pekanbaru – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat terkait penyusunan jadwal kegiatan Juli 2021 dan hal-hal yang dianggap perlu, di Ruang Medium Provinsi Riau, Senin (28/06/2021).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman dan didampingi anggota Banmus lainnya seperti Ramos Teddy Sianturi, Soniwati, Tumpal Hutabarat, Nurzafri, Sahidin, Suprianto, M. Arfah dan anggota Banmus lainnya secara virtual dikarenakan protokol kesehatan dimasa pandemi.
Turut juga dihadir juga dalam rapat tersebut Kabag Persidangan dan Produk Hukum DPRD Provinsi Riau Samto dan Kasubbag Risalah DPRD Provinsi Riau Wira Setiadi.
Salah satu yang dibahas dalam rapat ini adalah penetapan jadwal ResesĀ Kamis 15 Juli 2021, yang dimulai hari pertama Reses H+1 Hari Raya Idul Adha yaitu Rabu 21 Juli 2021 sampai Jumat 30 Juli 2021 selama 8 hari kerja (tanggal merah tidak di hitung, -red).