Banten – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan ketiga atas Perda Provinsi Riau Nomor 8 Tahun 2021 tentang pajak DPRD Provinsi Riau, melakukan kunjungan studi banding ke Badan Pendapatan Daerah (BPD) Provinsi Banten, Jumat (18/6/2021).
Kunjungan yang dipimpin ketua Pansus Sugeng Pranoto dan diikuti wakil ketua Pansus Sofyan Siroj Abdul Wajab serta anggota Pansus lainnya seperti Karmila Sari, Yanti Komala, Agus Triansyah, Markarius Anwar, Syamsurizal, Piter Marpaung, diterima Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pendapatan Daerah Provinsi Banten TB RegiasaFajar dan Kepala UPTD PPD Cikande Rita Prameswari.
Dalam pertemuan, sejumlah Anggota Pansus DPRD Provinsi Riau terus menggali informasi tentang penerimaan pajak untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Banten. Seperti pendataan kenadaraan di daerah tersebut, akses pembayaran pajak kendaraan yang mudah, Pajak Air Permukaan (PAP), drive thru hingga inovasi-inovasi terbaru dalam pembayaran pajak.
Kertua Pansus Pajak DPRD Provinsi Riau Sugeng Pranoto mengatakan, saat ini kemudahan-kemudahan pembayaran pajak yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten patut diapresiasi dan di contoh, seperti perpanjanag STNK oleh masyarakat tanpa perlu membawa KTP asli tetapi cukup dengan fotocopy saja, namun setiap 5 tahun diwajibkan membawa KTP yang asli.
Selain itu untuk urusan bidang pajak Provinsi Banten banyak melakukan kerjasama dengan berbagai pihak seperti menggandeng ecommerce, bank daerah dan lembaga lainnya yang bertujuan mempermudah masyarakat untuk membayar pajak.
“Mereka banyak melakukan kerjasama dengan pihak swasta maupun antar lembaga pemerintah, seperti Polri dan dalam hal ini Polda. Informasi itu akan kita adobsi. Yang paling menarik peralatan yang dari Polda bisa diserahkan dan diberikan kepada UPTD, tentu ini menjadi sebuah pekerjaan yang sangat membantu,” terangnya.
Prihal inovasi yang diterapkan di Provinsi Banten dalam meningkatkan PAD juga sangat menarik, hal itu bermula dari ide-ide dari SDM yang ada di Bapenda kemudian diterapkan dan sangat memberika dampak segnifikan dalam penerimaan pajak.
“Pemamfaatan kecanggihan khusunya di bidang IT yang sudah di terapkan di Provinsi Banten, itu akan kita adobsi ke Provinsi Riau terkait dengan pengelolaan pajak, yang di kelola oleh Bapenda Provinsi Riau,” tutupnya.