Komisi IV DPRD Riau Rapat Dengar Pendapat Dengan PT. IKPP dan PT. RAPP

Pekanbaru – Komisi IV DPRD Provinsi Riau melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT. Indah Kiat dan PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Senin (07/06/2021).

Rapat ini dipimpin oleh Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau Piter H. Marpaung didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Dani M. Nursalam dan anggota komisi IV lainnya seperti Abdul Kasim, Adam Syafaat, Almainis, Farida H. Saad, Sahidin, Tumpal Hutabarat, dan Yuyun Hidayat.

Dari pihak PT. Indah Kiat dihadiri oleh Manager lingkungan M. Syukron, Humas PT. Indah Kiat Hermansyah, Public Relation Armadi, beserta staf lainnya. Sementara dari pihak PT. RAPP dihadiri oleh Humas PT. RAPP Yurisnan Andri berserta staf lainnya.

Masing-masing dari perusahaan menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan perusahaan terkait, termasuk dengan proses pengolahan limbah.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau Piter H. Marpaung mengatakan, terkait lingkungan hidup, jika terjadi pencemaran maka harus ada sesuatu yang dilakukan oleh perusahaan untuk menanggulangi masalah tersebut. Gambaran pengelolaan untuk limbah cair di Siak masih baik.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim mengatakan, kepedulian perusahaan tidak ada untuk masyarakat disana terkait masalah pendidikan.

“Saya lihat perusahaan tidak ada membuat sekolah untuk anak-anak disana. Berikan fasilitas sekolah yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan,” ujarnya.

Public Relation PT. Indah Kiat Armadi mengatakan, saat ini mereka telah melakukan kualifikasi terhadap masyarakat lokal tetapi terkendala dengan kompetensi. Tidak hanya masalah kompetensi, masalah yang paling mendasar adalah softskill.

Dari pihak Humas PT. RAPP, Yurisnan Andri menjelaskan sudah memberikan beasiswa kepada masyarakat lokal, tetapi hanya sampai tingkat D3. Karena masih dibawah kementerian perindustrian, mereka sulit mendapat S1. Selain itu, pihaknya telah membuat jurusan Pulp and Paper di FMIPA UNRI dengan dua kelas.

Ditambahkan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau Yuyun Hidayat, dimana dia meminta informasi tentang pengelolaan CSR, lingkungan hidup, dan keterlibatan masyarakat lokal dengan pekerjaan tersebut.

Dari pihak PT. Indah Kiat dan PT. RAPP setuju dengan pernyataan Yuyun Hidayat untuk merekrut masyarakat lokal. Dari pihak PT. RAPP telah merekrut tenaga lokal untuk driver alat berat.

error: Content is protected !!
Scroll to Top