Komisi V DPRD Provinsi Riau Melakukan RDP Dengan Dewan Pendidikan Provinsi Riau Terkait Permasalahan Pendidikan

Pekanbaru – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Pendidikan Peovinsi Riau terkait permasalahan pendidikan, Rabu (2/6/2021).

Dihadiri oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Eddy A Mohd Yatim, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Soniwati, Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Sulastri, beserta anggota komisi V lainnya seperti Zulkifli Indra, dan diikuti oleh Ketua Dewan Pendidikan Zulkarnaen beserta jajarannya.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi V Provinsi Riau Eddy A Mohd Yatim, merupakan ajang silaturahmi karena pertemua perdana. Selain itu juga membahas hal-hal yang dapat dilakukan terkait permasalahan pendidikan yang berada di Provinsi Riau.

Sebelumnya menyampaikan permasalahan, Eddy mengaku yang saat ini dikerjakan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau belum memuaskan, terlihat dari permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan kepala sekolah, untuk itu Eddy ingin meminta masukan-masukan dari dewan pendidikan agar persoalan tersebut selesai.

Usai mendengar hal tersebut, Zulkarnaen terlebih dahulu menjelaskan tentang fungsi dari Dewan Pendidikan Provinsi Riau, yakni sebagai wadah peran serta masyarakat dan untuk meningkatkan mutu dari layanan pendidikan.

Dia menyebut saat ini kualitas pendidikan di Provinsi Riau dibawah standar, akibatnya kemiskinan terjadi. Sehingga dengan pertemuan ini diharapkan bantuan Komisi V DPRD Provinsi Riau dapat menyelesaikan permasalahan tersebut.

Lebih terperinci, anggota dewan pendidikan Muhammad Herman juga mengungkapkan jika saat ini Disdik Riau ini lebih mengurus sarana dan prasarana seperti pembuatan kelas baru dan hal lainnya, sehingga kinerja Disdik tidak tercapai. Untuk itu diperlukan bagian khusus yang mengurus soal pembangunan sehingga kinerja Disdik lebih maksimal.

Hal serupa juga diungkapkan Rektor Junaidi, saat ini ada 3 hal yang perlu dilakukan untuk Provinsi Riau, yakni proses pembuatan pergup yang lama atau ditunda-tunda, status dari wajib belajar 12 tahun yang belum pasti dan terakhir yakni Muatan Lokal (Mulok) yang sudah dicoba ke Disdik namun hal ini diabaikan.

“Oleh sebabnya terkait Mulok ini mohon agar komisi V membantu perihal ini dikarenakan payung hukum akan hal ini sudah saya ajukan dan sudah ada agar status dan jam guru Mulok tersebut lebih berarti,” terangnya.

Usai mendengar hal itu, Eddy A Mohd Yatim mengakui jika saat ini banyak hal yang perlu diperbaiki, seperti anggaran besar di Disdik Provinsi Riau kurang akurat seperti program peningkatan kualitas yang datanya tidak jelas. oleh karena itu Eddy ingin meminta pada dewan pendidikan dapat menuntaskan hal tersebut untuk membangun pendidikan di Provinsi Riau serta mendapatkan data dan informasi yang lebih valid. Wakil Ketua Komisi V Soniwati serta Sekretaris Komisi V Sulastri sependapat dengan hal ini.

Diakhir pertemuan, Eddy A Mohd Yatim mengaku akan menerima dan mendukung pendapat para dewan pendidikan, agar permasalahan-permasalah tersebut selesai.

error: Content is protected !!
Scroll to Top