Pekanbaru – Tim Reformasi Birokrasi Sekretariat DPRD Provinsi Riau melakukan rapat dalam rangka penyampaian evaluasi dan persiapan tim di DPRD Provinsi Riau, Rabu (2/6/2021).
Bertempat di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, rapat dipimpin oleh Kabag Umum T. Aznom Zaifani yang menyampaikan hasil evaluasi surat keputusan Tim Reformasi Birokrasi DPRD Provinsi Riau terkait asesor, susunan koordinator dan persiapan agenda meliputi kotak saran, layanan pengaduan, loket pelayanan hingga Standard Operating Procedure (SOP) yang akan diterapkan.
Terkait loket pelayanan dianggap memerlukan perhatian khusus mengingat struktur gedung yang belum tersentralisasi. Untuk mengatasi hal tersebut, akses masuk khusus untuk umum yang mengarah kepada loket pelayanan dianggap perlu.
Disepakati pula ketentuan pembuatan SOP dan standar pelayanan kegiatan Tim Reformasi Birokrasi agar terdapat tolak ukur apakah kegiatan terlaksana dengan baik dilihat dari indikator seperti waktu pelaksanaan, sarana dan prasarana, serta laporan pelaksanaan.
Percepatan persiapan kemudian diperlukan mengingat akan diadakannya evaluasi oleh Inspektorat pada tanggal 11 Juni 2021. Sekretaris Dewan sendiri berharap hasil penilaian nanti dapat memasuki nilai sepuluh besar terbaik. Hal ini menjadi tantangan untuk reformasi birokrasi yang dilaksanakan baik untuk dewan maupun masyarakat. Untuk mencapai target tersebut, maka diperlukan penentuan detail tugas dan koordinasi setiap bagian sehingga agenda dapat berlangsung efektif dan efisien.