Pansus DPRD Provinsi Riau pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau menggelar rapat internal bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau dalam rangka membahas hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri

Pekanbaru – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau menggelar rapat internal bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau dalam rangka membahas hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Rabu (24/6/2026).

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas hasil fasilitasi Kemendagri terhadap Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau. Dalam rapat tersebut, pansus bersama tim hukum membahas secara mendalam berbagai masukan, koreksi, serta penyempurnaan substansi yang disampaikan Kemendagri agar rancangan peraturan daerah tersebut selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Pansus Edi Basri, mengatakan bahwa evaluasi hasil fasilitasi Kemendagri merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah. Menurutnya, setiap masukan yang diberikan harus dikaji secara cermat agar Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat diimplementasikan secara efektif di tengah masyarakat.

“Ranperda ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga, melestarikan, mengembangkan, dan memajukan Kebudayaan Melayu Riau sebagai identitas dan jati diri daerah. Karena itu, setiap catatan dari Kemendagri harus menjadi perhatian agar regulasi yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Edi Basri.

Dalam pembahasan tersebut, Pansus juga mencermati sejumlah poin yang menjadi perhatian dalam hasil fasilitasi Kemendagri, di antaranya penyelarasan norma, harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta penyempurnaan redaksional pada sejumlah pasal agar tidak menimbulkan multitafsir dalam pelaksanaannya.

Melalui rapat ini, Pansus Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau berharap proses penyempurnaan Ranperda dapat segera diselesaikan sehingga dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Keberadaan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau nantinya diharapkan menjadi payung hukum yang kuat dalam upaya pelestarian, pengembangan, dan pemajuan nilai-nilai budaya Melayu, sekaligus memperkuat identitas budaya daerah di tengah perkembangan zaman dan arus globalisasi.

Untuk diketahui, rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Edi Basri, didampingi Wakil Ketua Pansus M. Sumardany Zirnata, dan Sekretaris Pansus M. Amal Fathullah, serta Anggota Pansus, Rizal Zamzami.

Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau dari Bagian Perancang Peraturan Perundang-undangan, Armita.

Foto: Juna
Rilis: Aisyah
Redaktur: Laras

error: Content is protected !!
Scroll to Top