Yogyakarta – Komisi V DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan observasi ke DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) guna memperoleh informasi dan referensi terkait kesiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, Kamis (18/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau, Robin P. Hutagalung, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menggali informasi mengenai fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan SPMB, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan beserta langkah penyelesaiannya, serta menjadi bahan perbandingan bagi DPRD Provinsi Riau dalam menjalankan fungsi pengawasan di sektor pendidikan.
Menurutnya, hasil dari kunjungan ini diharapkan dapat memberikan masukan dan referensi yang konstruktif untuk mendukung pengawasan pelaksanaan SPMB di Provinsi Riau, sehingga proses penerimaan murid baru dapat berjalan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk diketahui, kunjungan ini dihadiri oleh Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung, didampingi anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, yakni Septina Primawati, Magdalisni, Agus Triansyah dan Fairus.
Rombongan Komisi V DPRD Provinsi Riau diterima oleh Sekretaris DPRD Provinsi DIY, Yudi Ismono.
Foto: Reza
Rilis: Reza
Redaktur: Laras
