Jakarta – Anggota DPRD Provinsi Riau Edi Basri, Abdullah, dan M. Sumardany Zirnata, menyerahkan aspirasi mahasiswa Riau terkait tata kelola koperasi kepada Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia (Kemenkop UKM RI), di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang Renbang Pengawasan Penataan Kemenkop UKM RI, Wiyata Wahidin, didampingi Tim Tenaga Ahli Kemenkop UKM RI.
Dalam pertemuan tersebut, Abdullah menyampaikan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan Koperasi Desa (Kopdes) agar tetap berjalan sesuai tujuan awal sebagai penggerak ekonomi masyarakat dan tidak menyimpang dari fungsi utamanya.
Menurutnya, pengawasan yang kuat diperlukan untuk memastikan koperasi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Koperasi harus tetap berada pada jalurnya sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat. Karena itu pengawasan dan evaluasi perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pelaksanaannya tepat sasaran,” ujar Abdullah.
Sementara itu, M. Sumardany Zirnata menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan merupakan bagian dari upaya menindaklanjuti masukan masyarakat dan mahasiswa terkait tata kelola koperasi di daerah.
Pihak Kemenkop UKM RI menyambut baik masukan tersebut dan menegaskan bahwa pengawasan serta penataan koperasi menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam memperkuat perekonomian masyarakat.
Kepala Bidang Renbang Pengawasan Penataan Kemenkop UKM RI, Wiyata Wahidin, mengapresiasi perhatian DPRD Provinsi Riau terhadap penguatan kelembagaan koperasi. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat diperlukan untuk memastikan koperasi dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat pengawasan dan tata kelola koperasi sehingga mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Foto: Rian
Rilis: Rian
Redaktur: Laras
