Komisi I DPRD Provinsi Riau gelar rapat kerja bersama BKD Provinsi Riau

Pekanbaru – Komisi I DPRD Provinsi Riau menggelar rapat kerja bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Asisten III Setdaprov Riau, serta Aliansi Pegawai Honorer Nondatabase se-Provinsi Riau, di Ruang Medium DPRD Provinsi Riau, Senin (1/12/2025).

Di awal rapat, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Nur Azmi Hasyim menjelaskan bahwa ini merupakan pertemuan kedua bersama aliansi honorer nondatabase. Pada pertemuan pertama, Komisi I baru menerima masukan dan usulan, sehingga pertemuan kali ini diharapkan dapat membuka jalan penyelesaian persoalan honorer nondatabase.

Perwakilan aliansi, M. Ghazali, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan diskusi dengan Kantor Staf Presiden dan Kementerian PANRB. Pihaknya menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan honorer nondatabase dan meminta data resmi terkait jumlah tenaga honorer nondatabase di Riau. Ia menambahkan bahwa mereka berharap diberikan kepastian hukum melalui skema usulan tambahan PPPK dari pemerintah daerah.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Nur Azmi Hasyim menyampaikan bahwa Komisi I telah melakukan konsultasi ke pemerintah pusat untuk memastikan regulasi terkait penganggaran honorer nondatabase. Namun, hingga kini pihak pusat belum dapat memberikan keputusan yang jelas.

Asisten III Setdaprov Riau, M. Job Kurniawan, menegaskan bahwa seluruh data honorer nondatabase telah dihimpun dari berbagai instansi. Ia memastikan bahwa pemerintah daerah akan membantu sesuai kewenangan dan tetap berkomitmen menjalankan aturan yang berlaku.
Plt Kepala BKD Provinsi Riau, Indra, juga memperkuat pernyataan tersebut. Ia menyebut BKD terus menunggu jawaban resmi dari Kementerian PANRB terkait celah regulasi yang memungkinkan penanganan honorer nondatabase. Jika regulasi terbuka, pihaknya memastikan akan segera menindaklanjuti.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau Hardianto, menyampaikan bahwa pihaknya memahami harapan para honorer. Namun ia menegaskan bahwa segala langkah harus mengikuti regulasi dan tidak boleh melanggar hukum. Menurutnya, Komisi I tetap berkomitmen mencari solusi terbaik, meski membutuhkan proses dan kesabaran. Ia menambahkan bahwa kontribusi honorer nondatabase sangat berarti, sehingga pemerintah tetap memikirkan keberadaan mereka, termasuk TMS dan tenaga guru.
Menutup rapat, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Nur Azmi Hasyim menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak dan berharap pembahasan tersebut dapat membuka jalan menuju kejelasan status bagi seluruh pegawai honorer nondatabase di Provinsi Riau.

Untuk diketahui, rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Nur Azmi Hasyim, didampingi Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau M. Amal Fathullah, serta dihadiri Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau, yakni Hardianto, Andi Darma Taufik, Sunaryo, Sumardany Zinarta, dan Ayat Cahyadi.

Hadir dalam rapat ini, Plt Kepala BKD Provinsi Riau Indra, Asisten III Setdaprov Riau M. Job Kurniawan, serta seluruh perwakilan aliansi pegawai honorer nondatabase.

Foto : Edo
Rilis : Ika
Redaktur : Laras

error: Content is protected !!
Scroll to Top