Pekanbaru – Komisi I DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Rabu (12/11/2025).
RDP ini membahas realisasi anggaran Biro Tata Pemerintahan tahun 2025 serta rencana kerja tahun 2026, termasuk evaluasi terhadap program fasilitasi pemerintahan umum, kerja sama daerah, administrasi kepegawaian daerah, dan penanganan batas wilayah antar kabupaten/kota maupun antarprovinsi.
Selain itu, turut dibahas mengenai anggaran perjalanan dinas, pengurusan pensiun ASN, serta evaluasi pelaksanaan program kerja sama daerah yang menjadi bagian dari fungsi koordinasi Biro Tata Pemerintahan.
Dalam pemaparannya, Jhon Armedi Pinem menjelaskan kondisi terkini realisasi anggaran serta kendala pelaksanaan kegiatan selama tahun berjalan. Ia menyampaikan bahwa sejumlah program mengalami penyesuaian akibat keterbatasan anggaran daerah, namun tetap difokuskan pada kegiatan prioritas.
“Mengingat kondisi keuangan daerah, beberapa kegiatan memang belum bisa dianggarkan penuh. Namun kami tetap memprioritaskan program strategis seperti penyelesaian batas wilayah dan penguatan kerja sama antar daerah,” jelas Jhon Armedi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau, Nur Azmi Hasyim, menyoroti pentingnya percepatan penyelesaian batas wilayah, terutama antara Provinsi Riau dengan Sumatera Barat dan Sumatera Utara.
“Kami ingin mengetahui sejauh mana realisasi dan dampak dari program batas wilayah ini. Bagaimana tindak lanjut terhadap batas antar kabupaten dan antarprovinsi, seperti wilayah perbatasan Riau–Sumatera Utara?” tanya Nur Azmi.
Jhon menjelaskan bahwa saat ini tengah dilakukan proses pembangunan sembilan pilar batas wilayah antara Provinsi Riau dan Sumatera Utara.
“Untuk batas Riau–Sumatera Utara, kami telah menyiapkan peta dan sedang menuntaskan pembangunan sembilan pilar batas. Setelah sistemnya dibuka, penetapan batas ini akan menjadi dasar hukum resmi dan masuk dalam sistem peta nasional,” ungkapnya.
Sementara itu, Hardianto dan M. Amal Fathullah menegaskan bahwa penyelesaian batas wilayah menjadi prioritas penting bagi Pemerintah Provinsi Riau.
“Kepastian batas wilayah bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut pelayanan publik dan keamanan masyarakat di daerah perbatasan. Karena itu, kami mendorong percepatan dan koordinasi yang lebih intensif antarprovinsi, sekaligus memperkuat identitas dan kekhasan daerah,” ujar Hardianto.
Rapat berlangsung dalam suasana konstruktif dan produktif, dengan berbagai masukan dari anggota Komisi I terkait efektivitas penggunaan anggaran, sinergi antarinstansi, serta peningkatan transparansi dalam pelaksanaan program pemerintahan daerah.
Untuk diketahui, rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau, Nur Azmi Hasyim, didampingi oleh Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau M. Amal Fathullah, serta dihadiri Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau, yaitu Hardianto, Sumardany Zirnata, Ade Firmansyah, dan Zulaikhah.
Dari pihak Pemerintah Provinsi Riau, hadir Kepala Biro Pemerintahan dan Otda, Jhon Armedi Pinem, beserta jajaran stafnya.
Foto : Edo
Rilis : Aisyah
Redaktur : Laras
