Komisi III DPRD Provinsi Riau menggelar rapat terkait perizinan perusahaan sekaligus upaya untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau dengan PT. Anugrah Sawit Sejahtera dan PT. Ganda Buanindo

Pekanbaru – Komisi III DPRD Provinsi Riau menggelar rapat terkait perizinan perusahaan sekaligus upaya untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau dengan PT. Anugrah Sawit Sejahtera dan PT. Ganda Buanindo, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Kamis (16/10/2025).

Dalam rapat dijabarkan bahwa PT. Ganda Buanindo sudah memiliki izin pemanfaatan air permukaan yang dikeluarkan oleh Dinas PUPR, adapun PT. Anugrah Sawit Sejahtera belum pernah membayar pajak dengan alasan bingung menyetor ke pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri menegaskan akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan, perpajakan, dan tanggung jawab sosial.

“Kita akan cek secara acak,” tegasnya.

Edi Basri juga menekankan, Amdal yang berkaitan dengan kerusakan jalan. Terutama adanya tekanan dari Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Gubernur Riau, juga sudah membuat surat edaran bahwa Provinsi Riau Zero Odol pada Februari 2027.

Untuk diketahui, rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri, didampingi oleh Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Riau Eva Yuliana, beserta Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau Diski. Hadir dalam rapat, Humas PT. Anugrah Sawit Sejahtera Harijal serta jajaran, dan Humas PT. Ganda Buanindo Iman beserta jajaran.

error: Content is protected !!
Scroll to Top