Pekanbaru – Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P Hutagalung, didampingi Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Syafrudin Iput, menerima aspirasi dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan sejumlah serikat pekerja lainnya, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Kamis (28/8/2025).
Aksi ini dihadiri langsung Ketua DPW FSPMI Riau, Satria Putra, bersama pengurus dan anggota serikat dari berbagai kabupaten/kota.
Dalam penyampaian aspirasi, buruh menyoroti persoalan utama terkait kenaikan upah minimum 2026 yang diperkirakan hanya naik sekitar 3,5 persen. Menurut FSPMI, angka tersebut jauh dari tuntutan buruh yang meminta kenaikan 8,5-10 persen setiap tahun sesuai kebutuhan hidup layak.
Selain isu upah, buruh juga menyoroti maraknya praktik outsourcing di Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang dinilai menyalahi aturan, proses rekrutmen tenaga kerja yang kerap membebani pekerja, termasuk biaya medical check up yang ditanggung sendiri dan dugaan pungutan liar, kasus-kasus di sektor perkebunan kelapa sawit yang masih sarat pelanggaran HAM dan kesejahteraan pekerja, serta keterbatasan peran Dinas Tenaga Kerja Provinsi yang semakin terhambat akibat gedung kantor terbakar.
“Kami tidak ingin aksi turun ke jalan dipandang sebagai arogansi. Ini bentuk kepedulian terhadap nasib buruh di Riau,” tegas Satria Putra.
DPRD Provinsi Riau menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi tersebut, termasuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait. DPRD juga berjanji akan meneruskan tuntutan buruh ke DPR RI, terutama terkait regulasi pengupahan yang menjadi kewenangan pusat.
Melalui langkah ini, para buruh berharap suara mereka benar-benar diperjuangkan sehingga kesejahteraan pekerja di Riau dapat meningkat dan praktik ketenagakerjaan yang merugikan bisa segera dihentikan.