Pekanbaru – Komisi V DPRD Provinsi Riau menyatakan dukungan penuh terhadap penghapusan sistem kerja outsourcing. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi V DPRD Riau, Robin P. Hutagalung, dalam agenda mediasi antara Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riau dan DPRD Provinsi Riau, Kamis (28/8/2025).
“Kami menolak sistem outsourcing dan mendukung penghapusannya. Sistem ini merugikan pekerja karena tidak ada kepastian jaminan kelangsungan kerja,” tegas Robin.
Lebih lanjut, Robin menyampaikan bahwa Komisi V DPRD Provinsi Riau akan segera berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Riau untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Selain itu, pihaknya juga akan mendorong penghapusan sejumlah pajak yang dinilai membebani pekerja, seperti pajak pesangon, Tunjangan Hari Raya (THR), Jaminan Hari Tua (JHT), serta pajak bagi perempuan menikah.
“Kami akan berupaya memenuhi tuntutan pekerja demi meningkatkan kesejahteraan mereka,” pungkas Robin.
Dengan dukungan ini, DPRD Provinsi Riau menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja serta menciptakan regulasi yang lebih adil dan berpihak kepada masyarakat.