Komisi V DPRD Riau Mengadakan RDP terkait Ketiadaan Anggaran untuk Memberangkatkan Kontingen Riau

Pekanbaru – Komisi V DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau, KONI Provinsi Riau, serta Forum Cabor Olahraga Beladiri (FCOB) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Senin (25/8/2025).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Indra Gunawan Eet, didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, serta Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, yaitu Rizal Zamzami, Magdalisni, Septina Primawati, dan Fairus.

Hadir dalam rapat ini, Kadispora Provinsi Riau Erisman Yahya, Sekretaris Dispora Riau Nur Hamidi, Wakil Ketua KONI Riau M. Yunus, Ketua FCOB Haryono, beserta jajaran staf dan pendamping.

Dalam rapat tersebut, Ketua FCOB menyampaikan keluhan terkait ketiadaan anggaran untuk memberangkatkan kontingen Riau pada ajang resmi PON Beladiri II 2025. Padahal, terdapat 10 cabang olahraga beladiri yang akan dipertandingkan, yakni Jujitsu, Shorinji Kempo, Gulat, Sambo, Taekwondo, Tarung Derajat, Karate, Judo, Pencak Silat, dan Wushu.

Menanggapi hal tersebut, Kadispora Riau Erisman Yahya menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat dari KONI Pusat pada 3 Juli 2025 terkait penyelenggaraan PON Beladiri di Kudus. Surat tersebut kemudian disampaikan ke Sekda Riau pada 12 Agustus 2025. Namun, menurut Penjabat Sekda M. Job Kurniawan, tidak tersedia anggaran untuk kegiatan ini di APBD.

“Kami menyarankan kepada KONI untuk mencari dukungan sponsor sebagai alternatif pembiayaan. Hal ini dapat menjadi solusi agar atlet tetap bisa mengikuti ajang tersebut,” jelas Erisman.

Sementara itu, KONI Riau menyampaikan bahwa mereka baru menerima surat resmi dari KONI Pusat pada 4 Juli 2025. Pada 17 Juli 2025, KONI Riau telah melakukan audiensi ke Gubernur. Diterangkan bahwa terdapat 208 nomor pertandingan dengan total 220 orang atlet, pelatih, manajer, dan pendamping. Sementara dukungan sponsor dari Djarum hanya terbatas pada penyediaan venue dan panitia pertandingan.

“Kesempatan ini sangat berharga karena di PON berikutnya cabor beladiri ini tidak lagi dipertandingkan. Prediksi kami, Riau berpeluang meraih 12 emas, 10 perak, dan 2 perunggu, tentu dengan catatan persiapan latihan berjalan maksimal,” ujar perwakilan KONI Riau.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, meminta agar Gubernur dapat mengambil kebijakan bijak. Ia menilai banyak perusahaan swasta di Riau yang bisa diajak berkolaborasi melalui program CSR.

“Namun, pemerintah tetap harus mempersiapkan diri untuk hal-hal seperti ini, jangan sampai agenda penting terabaikan,” tegasnya.

Senada dengan itu, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Rizal Zamzami menekankan pentingnya keikutsertaan Riau pada PON Beladiri II.

“Kita harus berangkat. Kalau perlu, kegiatan yang bukan prioritas bisa digeser. CSR hanya pendukung, tapi eksekutif tetap harus ambil langkah. Ini menyangkut marwah Provinsi Riau,” ungkapnya.

Melalui rapat ini, Komisi V DPRD Provinsi Riau menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan keberangkatan atlet Riau ke ajang PON Beladiri II 2025, dengan mendorong pemerintah daerah mencari solusi terbaik agar para atlet dapat mengharumkan nama daerah dan menjaga marwah Riau di kancah nasional.

error: Content is protected !!
Scroll to Top