Sekretariat DPRD Riau Ikuti Bimtek Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi

Pekanbaru – Sekretariat DPRD Provinsi Riau mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2025, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Kamis (21/8/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung tata kelola kearsipan yang efektif, efisien, dan berbasis elektronik sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis.

Pelaksanaan Bimtek ini juga menindaklanjuti Surat Dinas Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor B/BA.02.04/1748/2025 tentang peningkatan mutu penyelenggaraan kearsipan, serta Surat Edaran Gubernur Riau Nomor 041/DIPERSIP/9122 Tahun 2022 mengenai kewajiban penggunaan aplikasi SRIKANDI di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Melalui Bimtek ini, Sekretariat DPRD Provinsi Riau berkomitmen untuk mendukung implementasi sistem kearsipan elektronik secara menyeluruh, sehingga pelayanan administrasi dan penunjang kerja kedewanan dapat berjalan lebih optimal dan modern.

error: Content is protected !!
Scroll to Top