Waka DPRD Riau Parisman Ihwan dan Ahmad Tarmizi Bersama Pansus Pembahasan Ranperda tentang RPJMD Provinsi Riau Melaksanakan Kunker ke Ditjen Bangda Kemendagri

Jakarta – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan dan Ahmad Tarmizi, bersama Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau melaksanakan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (15/8/2025).

Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Pansus RPJMD Provinsi Riau Suyadi, didampingi anggota Pansus yakni Soniwati, Jons Ade Nopendra, Darmalis, Adam Syafaat, Ginda Burnama, Dodi Saputra, Siti Aisyah, dan Munawar Syahputra. Turut hadir Plt. Sekwan DPRD Provinsi Riau Syahrial Abdi, serta Plt. Kepala Bappeda Riau Purnama Irwansyah beserta jajaran.

Rombongan DPRD Provinsi Riau diterima oleh perwakilan Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Herbowo.

Dalam sambutannya, Ketua Pansus RPJMD Provinsi Riau Suyadi menyampaikan bahwa Ranperda RPJMD Provinsi Riau saat ini sudah masuk tahap finalisasi. Meski demikian, Pansus tetap meminta masukan dari Kemendagri agar dokumen perencanaan tersebut semakin sempurna sebelum disahkan.

Anggota Pansus, Ginda Burnama, mendorong agar proses penyusunan RPJMD dapat dipercepat. Menurutnya, percepatan penting dilakukan untuk menjaga ritme pembangunan daerah, terlebih jika melihat provinsi lain yang sudah lebih dulu memiliki dasar hukum berupa Perda.

Menanggapi hal ini, Herbowo dari Ditjen Bina Bangda menegaskan bahwa RPJMD Provinsi Riau masih berada pada tahap perancangan sekaligus pelaksanaan. Ia mengingatkan perlunya pembenahan mekanisme agar tidak terjadi tumpang tindih dengan regulasi lain..

Dari sisi daerah, Plt. Kepala Bappeda Riau Purnama Irwansyah turut memberikan masukan penting. Ia menekankan perlunya perubahan signifikan dalam pengelolaan pajak daerah agar potensi pendapatan daerah bisa lebih optimal. Menurutnya, tanpa reformasi pajak yang tepat, kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung pembangunan akan terbatas.

Selain itu, isu terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) juga mengemuka. Anggota Pansus RPJMD Riau, Soniwati, menyinggung status RTRW yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Menanggapi hal ini, Plt. Kepala Bappeda Riau Purnama Irwansyah menjelaskan bahwa meski RTRW telah berlaku melalui Perda, revisi tetap diperlukan agar selaras dengan arah pembangunan terbaru yang dituangkan dalam RPJMD. Penyesuaian ini dinilai krusial untuk memastikan konsistensi antara tata ruang dan target pembangunan jangka menengah.

Dari rangkaian pembahasan tersebut dapat disimpulkan bahwa penyusunan RPJMD Riau tidak hanya membutuhkan percepatan, tetapi juga sinkronisasi lintas sektor. Pansus berkomitmen untuk menyerap masukan dari berbagai pihak, baik dari Ditjen maupun Bappeda, demi memastikan RPJMD Riau tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga efektif dalam mendukung pembangunan daerah ke depan.

error: Content is protected !!
Scroll to Top