Komisi II DPRD Riau Mengadakan RDP Membahas Sejumlah Agenda Strategis

Pekanbaru – Wakil Ketua III DPRD Provinsi Riau Budiman Lubis, bersama Komisi II DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Senin (11/8/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat, didampingi Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau Androy Ade Rianda, serta anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau, yaitu Siti Aisyah, Eva Yuliana, Soniwati, Raja Jaya Dinata, Monang Eliezer Pasaribu, Dodi Nefeldi, Sutan Sari Gunung, M. Hasby Assodiqi, dan Ikbal Sayuti.

Hadir dalam rapat ini, Sekretaris Dinas Perkebunan Provinsi Riau Supriyadi beserta jajaran, serta perwakilan Dinas Tanaman Pangan dari Kabupaten Kepulauan Meranti, Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Pelalawan, dan daerah lainnya.

Rapat membahas sejumlah agenda strategis, diantaranya pengembangan investasi kelapa di Provinsi Riau, pemberdayaan usaha masyarakat di kawasan mangrove kabupaten/kota se-Provinsi Riau, serta program APBN Tahun Anggaran 2025 untuk kabupaten/kota, meliputi Swasembada Pangan Nasional, Rehabilitasi Lahan Sawah, dan usulan lokasi pembangunan jalan usaha tani.

Kementerian Pertanian RI merencanakan Kegiatan Pengembangan Kawasan Kelapa Nasional (peremajaan dan perluasan kelapa) seluas 184.000 hektare yang tersebar di 137 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Program ini akan dilaksanakan mulai Tahun 2025 (Anggaran Biaya Tambahan/ABT) hingga Tahun 2027 melalui APBN Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI atau sumber dana lainnya.

Provinsi Riau sendiri mendapat target pengembangan kawasan kelapa seluas 43.388 hektare yang tersebar di enam kabupaten sentra kelapa pada tahun 2026-2027, yaitu Indragiri Hilir 36.488 ha, Pelalawan 1.800 ha, Kepulauan Meranti 3.000 ha, Bengkalis 800 ha, Rokan Hilir 800 ha, dan Siak 500 ha. Kementerian meminta agar program ini bersifat clean and clear dari kawasan hutan. Apabila lahan masih berstatus kawasan hutan, maka program tidak dapat dijalankan.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat, menekankan pentingnya kesiapan Calon Petani Calon Lahan (CPCL) untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat.

“Kita harus siap memenuhi kebijakan ini, apalagi Riau merupakan penghasil kelapa terbesar di Indonesia bahkan dunia,” ujarnya.

Siti Aisyah menambahkan bahwa perhatian terhadap komoditas kelapa menjadi konsen bersama, mengingat minat masyarakat lebih besar pada kelapa sawit dibanding kelapa dalam.

“Kami dari Komisi II sudah berulang kali ke Kementerian Pertanian. Ada dua komitmen yang telah disampaikan, yaitu penetapan standar harga dan rencana pembangunan tiga BUMN untuk hilirisasi kelapa di Riau. Kementerian meminta data yang lengkap, pasti, dan titik koordinat. Kita minta agar ini segera dipenuhi, termasuk trial tata air dan CPCL-nya,” tegas Siti Aisyah.

Sementara itu, Budiman Lubis menegaskan bahwa seluruh pihak harus mendorong program ini secara maksimal.

“Kita di provinsi tidak punya wilayah, yang memiliki wilayah adalah kabupaten dan kota. Maka kita harus bekerja sama untuk merealisasikannya,” ucapnya.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, diharapkan program pengembangan kawasan kelapa di Riau dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat besar bagi perekonomian daerah.

error: Content is protected !!
Scroll to Top