Waka II DPRD Riau Ahmad Tarmizi didampingi Anggota Banmus DPRD Riau Eva Yuliana dan M. Amal Fathullah Menerima Kunker Banmus DPRD Sumbar

Pekanbaru – Wakil Ketua II DPRD Provinsi Riau Ahmad Tarmizi, didampingi Anggota Banmus DPRD Provinsi Riau Eva Yuliana dan M. Amal Fathullah, menerima kunjungan kerja Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Kamis (7/8/2025).

Kunjungan kerja ini dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Sumbar dalam rangka menggali informasi terkait mekanisme kerja Banmus DPRD Provinsi Riau. Selain membahas penyusunan agenda, turut dibicarakan pelaksanaan Reses, Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), serta kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya.

Hadir dalam kunjungan ini, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman, didampingi anggota Banmus DPRD Provinsi Sumbar, yaitu Irsyad Syafar, Rafdinal, Muhammad Yasin, Hanapi Lubis, Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo, Ade Putra, Indra Catri Datuak Malako Nan Putiah, Lazuardi Erman, Nela Abdika Zamri, Zuldafri Darma, Abdul Rahman, Bakri Bakar, Agus Syahdeman, Ali Muda, Aida, Yesi Endriani, Neldaswenti, Sri Kumala Dewi, Varel Oriano, dan Bagas Panyusunan Nasution.

Dalam pertemuan tersebut, Evi Yandri Rajo Budiman menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait mekanisme kerja Banmus DPRD Provinsi Riau, khususnya dalam penyusunan dan penetapan agenda kedewanan.

“Apakah Banmus DPRD Provinsi Riau masih menerapkan keabsahan anggota yang hadir melalui Zoom Meeting atau harus hadir langsung di ruang rapat? Kemudian, apakah penyusunan agenda kegiatan anggota DPRD sudah terintegrasi dengan aplikasi berbasis online? Karena di beberapa daerah, DPRD telah menggunakan sistem tersebut untuk meningkatkan efektivitas dan keteraturan agenda,” ujar Evi Yandri.

Menanggapi hal tersebut, Ahmad Tarmizi menjelaskan bahwa mekanisme Banmus DPRD Provinsi Riau saat ini masih sama seperti periode sebelumnya.

“Banmus DPRD Provinsi Riau tetap membuka opsi kehadiran secara daring melalui Zoom Meeting, meskipun kami sepakat meminimalkan penggunaannya dengan mendorong anggota hadir langsung. Sementara itu, untuk penyusunan agenda secara berbasis aplikasi online, Banmus belum menerapkannya. Namun, di Sekretariat DPRD sudah ada beberapa kegiatan yang memanfaatkan sistem berbasis online,” jelas Ahmad Tarmizi.

Eva Yuliana menambahkan bahwa Banmus DPRD Provinsi Riau secara rutin mengadakan rapat mingguan untuk memastikan agenda kedewanan berjalan maksimal.

“Setiap minggu ada rapat Banmus untuk merevisi dan menyesuaikan jadwal kegiatan agar pelaksanaan agenda anggota DPRD berjalan optimal. Hasil penjadwalan juga selalu dievaluasi bersama, sehingga memerlukan kesepakatan kolektif,” tegasnya.

Kegiatan kunjungan kerja ini diakhiri dengan diskusi terbuka untuk saling bertukar pengalaman dan praktik terbaik antara DPRD Provinsi Riau dan DPRD Provinsi Sumatera Barat.

error: Content is protected !!
Scroll to Top