Pekanbaru – Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau mengadakan rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Kamis (7/8/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus Edi Basri, didampingi Wakil Ketua Pansus Siti Aisyah, serta Anggota Pansus, yaitu Sunaryo dan Sumardany Zirnata.
Hadir dalam rapat ini, beberapa perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Dinas Pariwisata Provinsi Riau, dan LAM Riau.
Dalam pertemuan tersebut, menyoroti pentingnya penyelarasan Perda dengan visi-misi Pemerintah Provinsi Riau lima tahun ke depan. Dinas Pariwisata pun ditegaskan sebagai bagian yang linear dari Dinas Kebudayaan, mengingat budaya Melayu tak hanya milik Riau, tapi bisa menjadi identitas bersama secara nasional.
Terdapat perbedaan dalam pendekatan antara kebiasaan dan pelestarian budaya. Istilah “kemajuan budaya” dinilai lebih aktif dan progresif, menjadikan Riau sebagai pelengkap sejarah panjang budaya Melayu yang telah ada.
Momentum pembentukan Perda ini diharapkan dapat menciptakan siklus pengembangan dan perlindungan identitas budaya yang lebih kuat. Salah satu langkah penting ke depan adalah mendorong digitalisasi budaya agar tak diklaim oleh pihak lain, sekaligus memperkuat posisi Riau sebagai pusat budaya Melayu.
“Kita satukan visi, misi, dan mimpi bersama, agar langkah kita dalam menjaga budaya ini bisa lebih terarah dan kolaboratif,” tutup Edi Basri.