Komisi II DPRD Riau Melakukan Kunker ke Kementerian Pertanian RI

Jakarta – Komisi II DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pertanian Republik Indonesia untuk memperkuat koordinasi dan mendapatkan informasi terkait kebijakan pengembangan alat dan mesin pertanian (alsintan) guna mendukung peningkatan produktivitas pertanian di Riau, Selasa (5/8/2025).

Kunjungan ini dihadiri oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi Riau Budiman Lubis, bersama Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Hardi Chandra, dan Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau Androy Aderianda, serta anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau, yakni Soniwati, Evi Juliana, Raja Jaya Dinata, Ginda Burnama, Dodi Nefeldi, Siti Aisyah, M. Hasby Assodiqi, dan Ikbal Sayuti. Turut hadir mendampingi, Plt Sekretaris DPRD Provinsi Riau, Syahrial Abdi.

Rombongan Komisi II DPRD Provinsi Riau disambut langsung oleh Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Fausiah, di Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Kementerian Pertanian.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Provinsi Riau menyampaikan sejumlah persoalan dan aspirasi masyarakat, antara lain keterbatasan alsintan, rusaknya irigasi teknis, sulitnya akses pupuk, serta alih fungsi lahan yang mengancam ketahanan pangan. Sejumlah wilayah di Riau, seperti Inhil, Rohul, dan Siak, disebut masih menghadapi tantangan dalam mengoptimalkan produksi padi akibat keterbatasan sarana produksi dan infrastruktur dasar pertanian. Selain itu, para anggota dewan juga meminta kejelasan mekanisme pengusulan bantuan serta waktu ideal untuk mengajukan proposal program ke Kementerian.

Terkait program alsintan, Kementan menjelaskan bahwa bantuan tahun 2024 telah disalurkan ke enam kabupaten/kota di Riau, yakni Kepulauan Meranti, Kuantan Singingi, Pelalawan, Dumai, Siak, dan Pekanbaru, dengan total 558 unit. Sementara untuk tahun 2025, direncanakan sebanyak 259 unit alsintan akan dialokasikan ke sembilan kabupaten/kota, menyesuaikan dengan luas lahan baku dan kebutuhan di lapangan. Pemerintah pusat juga membuka ruang bagi daerah untuk mengusulkan program cetak sawah, optimalisasi lahan rawa (oplah), irigasi perpompaan, dan pengembangan benih lokal unggul.

Kementan menegaskan bahwa pengusulan program sebaiknya dilakukan pada triwulan keempat setiap tahun melalui dinas pertanian kabupaten/kota, dan dapat difasilitasi oleh LO Kementan yang ditugaskan di Riau. Usulan juga dapat diajukan melalui Unit Pengelola Jasa Alsintan (UPJA) atau Brigade Pangan. Untuk mendukung distribusi air ke sawah, tersedia program bantuan pompanisasi dan perpipaan yang bersifat satu paket lengkap.

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara DPRD Provinsi Riau dan Kementerian Pertanian guna mempercepat realisasi program strategis pertanian yang berdampak langsung pada kesejahteraan petani serta ketahanan pangan di Provinsi Riau.

error: Content is protected !!
Scroll to Top