BK DPRD Riau Melaksanakan Kunjungan Konsultasi ke BK DPRD DKI Jakarta

Jakarta – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Riau melaksanakan kunjungan konsultasi ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, untuk mencari masukan dan informasi yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Badan Kehormatan, di Ruang Rapat BK DPRD Provinsi DKI Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Rombongan BK DPRD Provinsi Riau dipimpin oleh Ketua BK, Imustiar, didampingi Wakil Ketua BK Daniel Eka Perdana, serta anggota BK Agus Triansyah, Sofyan, dan Muhtarom. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Ketua BK DPRD Provinsi DKI Jakarta, Yudha Permana, Wakil Ketua BK Bambang Kusumanto, dan Koordinator Tenaga Ahli BK Amir Hamzah.

Dalam pertemuan tersebut, Yudha Permana menjelaskan bahwa di DKI Jakarta, penyusunan kode etik dan tatib dilakukan secara paralel dan ditetapkan sebelum alat kelengkapan dewan (AKD) dibentuk. BK DKI Jakarta terdiri dari sembilan orang yang berasal dari seluruh fraksi. Rapat rutin dilaksanakan dua kali dalam sebulan, atau lebih sering jika terdapat laporan atau kasus.

Laporan yang masuk, dalam bentuk apa pun, lanjut Yudha, disampaikan ke Ketua DPRD terlebih dahulu. Apabila tidak ditindaklanjuti dalam waktu tujuh hari, BK akan mengambil alih dan diberi waktu tujuh hari pula untuk menyelesaikan penanganan awal. Yudha juga menekankan pentingnya bukti yang valid dalam setiap pengaduan, demi menjaga marwah DPRD.

Terkait absensi, Yudha menyebutkan bahwa absensi paripurna menjadi dasar utama tugas pengawasan BK. Jika terdapat anggota yang absen tujuh hari berturut-turut tanpa keterangan, BK akan mengirimkan rekomendasi ke fraksi masing-masing. Namun, keputusan akhir tetap berada di fraksi. Jika alasan ketidakhadiran adalah karena sakit, maka fraksi wajib menyampaikan surat keterangan resmi ke BK.

Dalam hal kedisiplinan berpakaian, BK DKI Jakarta melibatkan tim Humas Sekretariat DPRD untuk membuat video edukasi mengenai tata cara berpakaian. Langkah ini terbukti efektif meningkatkan kepatuhan.

Menariknya, BK DPRD DKI Jakarta juga memiliki program tahunan BK Award, sebagai bentuk apresiasi kepada anggota dewan yang paling disiplin dan beretika. Penghargaan ini akan dilaksanakan di kawasan Kota Tua Jakarta, dengan hadiah yang juga menyasar konstituen anggota dewan yang bersangkutan.

BK DKI Jakarta juga telah menerapkan absensi digital dan aktif melakukan kegiatan preventif, tidak hanya merespons laporan masyarakat.

Dalam sesi tanya jawab, anggota BK DPRD Provinsi Riau, Sofyan, menanyakan pendekatan yang dilakukan BK DKI Jakarta terhadap rekan sejawat dalam upaya penegakan disiplin. Yudha menjelaskan bahwa mereka membangun komunikasi dengan melakukan silaturahmi ke pimpinan DPRD serta fraksi-fraksi sebagai langkah awal membangun kesadaran bersama.

Menjawab pertanyaan mengenai dukungan staf pribadi bagi anggota dewan, dijelaskan bahwa di DKI Jakarta, setiap anggota mendapat empat staf pendukung dari kategori PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan) dengan latar belakang pendidikan minimal S1, sesuai ketentuan dalam Peraturan Gubernur. Di internal BK sendiri, terdapat tiga tenaga ahli.

Wakil Ketua BK DPRD DKI Jakarta, Bambang Kusumanto, menutup pertemuan dengan penegasan bahwa keberadaan BK adalah untuk menjaga dan mempertahankan marwah lembaga legislatif di mata publik.

error: Content is protected !!
Scroll to Top