Pekanbaru – Komisi III DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Arara Abadi, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Senin (28/7/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri, didampingi Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, yakni Abdullah, Imustiar, Efrinaldi, dan Sofyan. Sementara dari pihak PT Arara Abadi, hadir Direktur Edie Haris, Kepala Humas Hermansyah, serta jajaran perusahaan lainnya.
RDP ini digelar dalam rangka membahas beberapa isu strategis terkait kesesuaian data perizinan, kewajiban pajak daerah (terutama Pajak Air Permukaan), potensi Dana Bagi Hasil (DBH) dari pajak pusat, penggunaan kendaraan operasional berpelat non-BM, serta alternatif pembiayaan perusahaan untuk perbaikan jalan melalui mekanisme MoU.
Dalam pembukaan rapat, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri menyoroti banyaknya kendaraan operasional di Riau yang tidak membayar pajak atau bahkan tidak terdaftar. Ia juga menekankan bahwa kerusakan jalan menjadi salah satu perhatian Komisi III DPRD Provinsi Riau, yang saat ini sedang berkoordinasi dengan Biro Umum dan BPKAD. Edi juga meminta penjelasan langsung dari pihak PT Arara Abadi mengenai isu-isu yang dibahas dalam rapat.
Menanggapi hal tersebut, Direktur PT Arara Abadi Edie Haris menyampaikan bahwa perihal perizinan telah diselesaikan. Ia juga memaparkan data dan informasi terkait pajak daerah, potensi DBH, kendaraan operasional berpelat non-BM, serta skema alternatif pembiayaan untuk perbaikan infrastruktur.
Selanjutnya, Edi Basri meminta penjelasan lanjutan mengenai aspek perpajakan tanaman.
Menjawab hal ini, Kepala Humas PT Arara Abadi, Hermansyah, menjelaskan bahwa perusahaan telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahunnya. Pembayaran pajak tersebut dibedakan antara area kondusif dan non-kondusif, dan dilakukan berdasarkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) saat masa panen tiba.
Edi Basri kemudian meminta data vendor terkait perpajakan dan alat berat, yang nantinya akan digunakan untuk mempercepat komunikasi dan koordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pihak PT Arara Abadi melalui Hermansyah menyanggupi permintaan tersebut dan akan menyiapkan seluruh data yang dibutuhkan.
Dalam sesi tanya jawab, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau Imustiar mempertanyakan pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), khususnya di wilayah Kabupaten Kampar.
Menanggapi hal ini, Hermansyah menyampaikan bahwa program CSR tetap berjalan setiap tahun, namun beberapa bentuk kemitraan belum dapat direalisasikan hingga saat ini. Meski demikian, pihaknya siap membagikan data yang dimiliki.
Menutup rapat, Ketua Komisi III Edi Basri menyampaikan bahwa pihaknya akan menjadwalkan kunjungan lapangan ke PT Indah Kiat dan PT RAPP. Hal ini dilakukan untuk menuntaskan pembahasan terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), termasuk isu usulan pemutihan kawasan hutan yang berada di area PT Arara Abadi.