Komisi III DPRD Riau Mengadakan Rapat Kerja Bersama Biro Perekonomian Setda Provinsi Riau dan jajaran PT Jamkrida Riau

Pekanbaru – Komisi III DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat kerja bersama Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Riau dan jajaran PT Jamkrida Riau, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Kamis (3/7/2025).

Rapat ini membahas Rencana Bisnis, Rencana Kerja Tahunan (RKT/RKAP) dan evaluasi target kinerja (dividen) BUMD, PT Jamkrida Riau.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri, didampingi Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Riau Eva Yuliana, serta anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau Abdullah. Turut hadir Plt. Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Riau Helmi D, dan Direktur Utama PT Jamkrida Riau Hafid Akbar, beserta jajarannya.

Dalam pemaparannya, Dirut Jamkrida menyampaikan bahwa realisasi RKAP hingga Mei 2025 telah mencapai 118 persen, melampaui target yang telah ditetapkan. Meski demikian, Komisi III memberikan sejumlah catatan terhadap efektivitas peran Jamkrida, khususnya dalam mendukung penjaminan kredit di Riau.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri mempertanyakan kemampuan Jamkrida dalam menopang penjaminan kredit di Bank Riau Kepri (BRK), yang merupakan sesama BUMD.

“Kami sudah berdiskusi dengan BRK, namun sejauh ini Jamkrida belum mampu menopang penjaminan kredit di BRK. Kami ingin tahu bagaimana pengelolaan kantor, jumlah karyawan, dan apa penyebab kendala tersebut,” ujar Edi.

Dirut Jamkrida menjelaskan bahwa perusahaan saat ini memiliki 38 karyawan. Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah keterbatasan dalam penjaminan kredit konsumtif akibat aturan rasio penjaminan maksimal 25 persen. Hal ini membuat Jamkrida tidak dapat menanggung risiko secara penuh untuk jenis kredit tersebut.

Namun, untuk kredit produktif seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), Jamkrida justru memiliki kapasitas penjaminan yang besar, yakni hingga Rp1,2 triliun.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau Abdullah, menyoroti wacana penambahan modal dan meminta agar manajemen menyampaikan dengan jelas urgensi serta kendala-kendala yang dihadapi perusahaan.

“Kami ingin seluruh BUMD sehat, termasuk Jamkrida. Jika ada hambatan, sampaikan secara tertulis agar kami bisa bantu. Kami juga perlu diyakinkan terkait urgensi penambahan modal,” tegasnya.

Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Riau Eva Yuliana, turut menyoroti belum optimalnya kontribusi Jamkrida dalam mendukung pelaku UMKM, terutama di daerah seperti Kampar. Ia menyampaikan keluhan yang diterima masyarakat saat pelaksanaan Musrenbang.

“Kami dengar UMKM di Kampar tidak bisa mendapatkan dukungan penjaminan dari Jamkrida. Padahal mereka sangat membutuhkannya. Kami ingin tahu bagaimana solusinya agar mereka bisa mengakses pembiayaan,” ujar Eva.

Menanggapi hal tersebut, Dirut Jamkrida menegaskan bahwa lembaganya tidak memiliki wewenang untuk menyalurkan dana secara langsung, karena perannya terbatas sebagai penjamin. Oleh karena itu, kolaborasi dengan perbankan sangat diperlukan. Pihaknya juga tengah menjajaki kerja sama dengan bank lain di luar BRK.

“Kami berharap dapat menjalin kerja sama yang lebih luas, termasuk dengan bank nasional yang ada di Riau. Dengan begitu, penjaminan terhadap kredit produktif untuk UMKM bisa lebih maksimal,” jelas Hafid.

Mengakhiri rapat, Komisi III DPRD Provinsi Riau menyampaikan komitmennya untuk terus mendorong penguatan kelembagaan dan kinerja PT Jamkrida Riau.

“Kalau ada kendala, silakan komunikasikan. Kami siap mendukung. Keberhasilan Jamkrida juga menjadi keberhasilan kami di DPRD,” tutup Edi Basri.

error: Content is protected !!
Scroll to Top