Pekanbaru – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024 mengadakan rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Senin (28/4/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus Ginda Burnama, didampingi Wakil Ketua Pansus Dodi Saputra, serta dihadiri oleh Anggota Pansus, yaitu Soniwati, Manahara Napitupulu, Androy Aderianda, M. Alga Vikqy Azmi, dan Jons Ade Nopendra.
Hadir dalam rapat tersebut, Kepala BPKAD Riau Indra, Kepala Bapenda Eva Refita, Plt Kepala Bappeda Riau Purnama Irwansyah, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Riau John A. Pinem, serta jajaran direksi dari sejumlah BUMD dan anak perusahaannya, seperti PT Riau Petroleum, PT PER, PT PIR, dan PT SPR.
Ketua Pansus LKPJ Ginda Burnama, menyampaikan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi kepada masyarakat melalui DPRD.
“Ini adalah momen penting untuk merumuskan langkah-langkah strategis untuk tahun mendatang,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, masing-masing perusahaan diminta untuk menyerahkan data penting, seperti jumlah karyawan, besaran gaji direktur dan komisaris, alamat kantor, serta data Participating Interest (PI) untuk tahun 2022, 2023, dan 2024.
“Ke depannya, akan ditetapkan tenggat waktu bagi perusahaan untuk menyerahkan data realisasi anggaran yang telah disalurkan kepada anak-anak perusahaan,” terang Ginda Burnama.
Karena masih banyak perusahaan yang belum melengkapi data, rapat akan dilanjutkan pada Selasa, 29 April 2025 pukul 13.00 WIB, dengan catatan seluruh pihak yang hadir wajib membawa dokumen yang diminta oleh Tim Pansus.
Diharapkan melalui pembahasan ini, Pansus LKPJ dapat menyusun rekomendasi yang objektif dan konstruktif demi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan kinerja BUMD di Provinsi Riau.