Komisi III DPRD Riau Mendukung Rencana Alih Fungsi Rusunawa Menjadi Sekolah Rakyat

Pekanbaru – Komisi III DPRD Provinsi Riau menyatakan dukungannya terhadap rencana alih fungsi Rumah Susun Sewa (Rusunawa) yang terletak di belakang Gedung DPRD Provinsi Riau menjadi sekolah rakyat. Dukungan ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri, dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas PUPR Provinsi Riau, Senin (28/4/2025).

Menurut Edi, pemanfaatan sebagian gedung Rusunawa untuk pendidikan dinilai lebih bermanfaat dibandingkan mempertahankannya dalam fungsi semula, apalagi mengingat kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) dari Rusunawa tersebut tergolong rendah.

“Setahun terakhir, kontribusi PAD dari Rusunawa hanya sekitar Rp1,9 miliar. Jadi kami menilai, akan lebih baik jika sebagian gedung dimanfaatkan untuk kegiatan pendidikan seperti sekolah rakyat,” jelas Edi.

Ia menambahkan, sisa bangunan Rusunawa tetap bisa diberdayakan untuk mendukung sektor ekonomi, misalnya dijadikan tempat usaha penunjang seperti kafe atau restoran, terutama bagi keluarga pasien yang menginap di sekitar kawasan tersebut.

Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Riau Ferry Yunanda, membenarkan bahwa Rusunawa selama ini lebih sering digunakan secara gratis untuk berbagai kegiatan sosial dan olahraga, sehingga memang tidak terlalu memberikan pemasukan signifikan bagi daerah.

“Banyak kegiatan seperti kejuaraan Forki dan event olahraga lainnya yang digelar di sana tanpa pungutan biaya, sesuai regulasi yang berlaku. Jadi memang tidak terlalu berdampak pada PAD,” ujarnya.

Rencana alih fungsi ini diharapkan dapat menjadi solusi produktif dalam pemanfaatan aset daerah sekaligus mendukung akses pendidikan yang inklusif dan terjangkau bagi masyarakat.

error: Content is protected !!
Scroll to Top