Pekanbaru – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat konsultasi bersama Pimpinan DPRD Provinsi Riau guna membahas finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau Tahun 2023–2043, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Kamis (24/4/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Sunaryo, didampingi Wakil Ketua Suyadi dan Anggota Bapemperda Abdullah.
Turut hadir perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, di antaranya Kabid PPR Iwan S, Penelaah Teknis Kebijakan Yudi Asmara, dan Kasi Penataan Ruang Arief Budiman, beserta staf. Hadir pula perwakilan dari DPD Real Estate Indonesia (REI), Anton.
Dalam pertemuan tersebut, Anton dari DPD REI mengungkapkan bahwa Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang RTRW berdampak pada lahan seluas 150 hektar yang tersebar di berbagai wilayah Provinsi Riau. Lahan-lahan tersebut sebelumnya telah dibeli oleh pengembang namun setelah diberlakukannya perda, sebagian di antaranya masuk dalam kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK), sehingga tidak dapat lagi diperdagangkan secara legal.
“Padahal lahan itu dibeli sebelum perda diterbitkan. Kini hal ini berdampak secara hukum dan menimbulkan sengketa dengan konsumen yang membawa kasus ke pengadilan,” ujar Anton.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bapemperda Sunaryo meminta agar data lahan yang disampaikan oleh REI diberikan kepada Dinas PUPR untuk dilakukan penyesuaian melalui proses overlay dengan data rekapan milik PUPR.
Sementara itu, Kasi Penataan Ruang Arief Budiman menyatakan bahwa pihaknya sebelumnya telah menerima data dari REI dan memasukkannya ke dalam proses pelepasan. Namun demikian, untuk melengkapi proses secara menyeluruh, pihaknya meminta pendataan ulang disertai format data digital berupa shapefile (SHP).
Di akhir pertemuan, Sunaryo juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap tanah-tanah yang masuk kategori objek vital, khususnya di kawasan milik TNI AU. Ia menyarankan agar hal ini dibahas lebih lanjut bersama Kementerian Kehutanan dan Kementerian Pertahanan untuk mencari solusi terbaik.