Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024, sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Selasa (15/4/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu Ahmad Tarmizi dan Budiman Lubis, serta dihadiri oleh perwakilan dari seluruh fraksi DPRD Riau, yaitu Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Soniwati beserta jajaran, Sekretaris Fraksi Partai Golkar Jons Ade Nopendra beserta jajaran, Ketua Fraksi Partai Gerindra Ginda Burnama beserta jajaran, Ketua Fraksi PKS Ayat Cahyadi beserta jajaran, Ketua Fraksi Partai Demokrat Dodi Saputra dan Sekretaris Fraksi Demokrat Manahara Napitupulu, Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Farida H. Saad beserta jajaran, Anggota Fraksi PKB Siti Aisyah beserta jajaran, Ketua Fraksi PAN PLUS Diski, serta Sekretaris Fraksi PAN PLUS Fairuz.
Dari pihak Pemerintah Provinsi Riau, dihadiri oleh Gubernur Riau Abdul Wahid, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Riau M. Taufik Oesman Hamid, serta unsur Forkopimda Riau lainnya.
“Terima kasih kepada seluruh anggota fraksi DPRD Provinsi Riau atas pandangan umum yang telah disampaikan terhadap LKPJ Tahun 2024. Ini adalah bentuk komitmen dan kesungguhan kita bersama dalam membangun Riau yang lebih baik di masa mendatang,” ujar Gubernur Abdul Wahid.
Gubernur menegaskan bahwa LKPJ bukan sekedar laporan, tetapi juga menjadi catatan strategis dan bahan evaluasi penting dalam penyusunan program Pemerintah Provinsi Riau tahun 2025, termasuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memerlukan sinergi optimal dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam rapat tersebut, juga ditetapkan susunan Pansus LKPJ dengan Ketua Ginda Burnama dan Wakil Ketua Dodi Saputra. Anggotanya terdiri dari Soniwati, Sella Pitaloka, M. Alga Viqky Azmi, Jons Ade Nopendra, Darmalis, Ayat Cahyadi, Abdul Kasim, Androy Aderianda, Manahara Napitupulu, Muhtarom, Farida H. Saad, dan Diski.
Dengan terbentuknya Pansus LKPJ Tahun 2024 dan sinergi yang terjalin antara DPRD Provinsi Riau dan Pemerintah Provinsi Riau, diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dan strategis. Hal ini bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja pemerintah daerah demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Provinsi Riau di masa mendatang.