DPRD Riau Mendukung Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan & Berbasis Pada Nilai-Nilai Lokal Serta Meningkatkan Kinerja Legislatif dalam Pelayanan publik & Pelestarian Budaya

Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dengan beberapa agenda, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Selasa (15/4/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu Ahmad Tarmizi dan Budiman Lubis, serta dihadiri oleh perwakilan dari seluruh fraksi DPRD Riau, yaitu Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Soniwati beserta jajaran, Sekretaris Fraksi Partai Golkar Jons Ade Nopendra beserta jajaran, Ketua Fraksi Partai Gerindra Ginda Burnama beserta jajaran, Ketua Fraksi PKS Ayat Cahyadi beserta jajaran, Ketua Fraksi Partai Demokrat Dodi Saputra dan Sekretaris Fraksi Demokrat Manahara Napitupulu, Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Farida H. Saad beserta jajaran, Anggota Fraksi PKB Siti Aisyah beserta jajaran, Ketua Fraksi PAN PLUS Diski, serta Sekretaris Fraksi PAN PLUS Fairuz.

Dari pihak Pemerintah Provinsi Riau, dihadiri oleh Gubernur Riau Abdul Wahid, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Riau M. Taufik Oesman Hamid, serta unsur Forkopimda Riau lainnya.

Agenda pertama rapat adalah penyampaian jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024, sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

“Terima kasih kepada seluruh anggota fraksi DPRD Provinsi Riau atas pandangan umum yang telah disampaikan terhadap LKPJ Tahun 2024. Ini adalah bentuk komitmen dan kesungguhan kita bersama dalam membangun Riau yang lebih baik di masa mendatang,” ujar Gubernur Abdul Wahid.

Gubernur menegaskan bahwa LKPJ bukan sekedar laporan, tetapi juga menjadi catatan strategis dan bahan evaluasi penting dalam penyusunan program Pemerintah Provinsi Riau tahun 2025, termasuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memerlukan sinergi optimal dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam rapat tersebut, juga ditetapkan susunan Pansus LKPJ dengan Ketua Ginda Burnama dan Wakil Ketua Dodi Saputra. Anggotanya terdiri dari Soniwati, Sella Pitaloka, M. Alga Viqky Azmi, Jons Ade Nopendra, Darmalis, Ayat Cahyadi, Abdul Kasim, Androy Aderianda, Manahara Napitupulu, Muhtarom, Farida H. Saad, dan Diski.

Dilanjutkan dengan agenda kedua, yaitu penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau. Sesuai dengan kesepakatan bersama dan untuk efisiensi waktu, pandangan umum fraksi diserahkan secara tertulis kepada pimpinan DPRD, dan kemudian diserahkan kepada Pj Sekdaprov Riau.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap Ranperda tentang Pengelolaan Sampah oleh Sunaryo, yang dilanjutkan dengan persetujuan dewan dan pendapat akhir gubernur yang diwakili oleh Pj Sekdaprov.

Dengan terlaksananya Rapat Paripurna ini, DPRD Provinsi Riau menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berbasis pada nilai-nilai lokal, serta meningkatkan kinerja legislatif dalam pelayanan publik dan pelestarian budaya.

error: Content is protected !!
Scroll to Top