Rapat Kerja Bapemperda DPRD Riau terkait Finalisasi Pembahasan Ranperda Provinsi Riau Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Riau Tahun 2023-2043

Pekanbaru – Dalam rangka finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Riau Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau Tahun 2023-2043, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD ProvinsiĀ  Riau mengadakan rapat kerja di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Senin (14/4/2025).

Salah satu poin pembahasan penting dalam rapat ini adalah terkait usulan pelepasan kawasan hutan di Provinsi Riau seluas 139.164,06 hektare. Luasan tersebut terdiri dari beberapa kategori legalitas lahan, yakni Hak Guna Usaha (HGU) seluas 42.322,77 hektare, Hak Guna Bangunan (HGB) 1.163,01 hektare, Sertifikat Hak Milik 77.101,52 hektare, Hak Pengelolaan 1,10 hektare, Hak Wakaf 4,77 hektare, Hak Pakai 476,45 hektare, serta data tambahan dari Kementerian PUPR sebesar 18.094,18 hektare. Dari keseluruhan data tersebut, prioritas utama dalam pembahasan adalah lahan dengan status Sertifikat Hak Milik.

Dalam proses finalisasi, Bapemperda DPRD Provinsi Riau meminta data pendukung dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) khususnya terkait status HGU. Persoalan yang berkaitan dengan HGU juga akan diarahkan untuk diselesaikan melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Sebagai langkah selanjutnya, DPRD Provinsi Riau akan mengadakan rapat internal dengan unsur pimpinan DPRD untuk menyelaraskan sikap dan pendapat, sebelum melanjutkan rapat bersama BPN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian PUPR.

Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan strategis dalam rangka penataan ruang wilayah yang lebih terencana, legal, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan di Provinsi Riau.

error: Content is protected !!
Scroll to Top