Komisi V DPRD Riau RDP Bersama Dispora & KONI Membahas Revisi Anggaran

Pekanbaru – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, bersama Komisi V DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Senin (14/4/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, didampingi Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Indra Gunawan Eet, dan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung, serta Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, yakni Alga Viqky Azmi, Rizal Zamzami, dan Magdalisni.

Hadir dalam rapat ini, Kepala Dispora Riau Erisman Yahya, dan Ketua KONI Riau Iskandar Hoesin, beserta jajaran masing-masing.

Abdul Kasim membuka rapat dengan menyampaikan bahwa agenda ini digelar untuk membahas revisi anggaran Dispora serta berbagi informasi penting terkait pembinaan dan pengembangan olahraga di Provinsi Riau.

Kadispora Riau Erisman Yahya, memaparkan rincian anggaran Dispora tahun 2025 yang menunjukkan adanya sejumlah efisiensi anggaran. Sementara itu, Ketua KONI Riau Iskandar Hoesin, menjelaskan bahwa anggaran yang disahkan untuk KONI hanya cukup untuk menjalankan fungsi pembinaan, bahkan belum memadai untuk menunjang kegiatan sepanjang tahun. Ia juga menyampaikan bahwa pada PON Aceh 2024, Provinsi Riau berhasil menembus 10 besar nasional, dan berharap prestasi tersebut dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan ke depannya.

Menanggapi pemaparan tersebut, Abdul Kasim menyoroti soal dana bonus atlet dan meminta agar data serta waktu pencairannya disampaikan secara jelas. Ia juga menekankan pentingnya menggelar pertemuan lanjutan dengan cabang olahraga (cabor) untuk membahas hal ini secara lebih mendalam.

Dispora Riau menyatakan kesiapannya untuk menghadirkan seluruh perwakilan cabor pada 15 April 2025 sebagai tindak lanjut pembahasan ini.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Indra Gunawan Eet menambahkan, bahwa efisiensi anggaran yang terjadi telah berdampak pada banyak program, termasuk kegiatan dari pihak KONI yang tidak bisa dijalankan secara maksimal. Oleh karena itu, Komisi V mendorong agar seluruh permasalahan ini diinventarisasi secara menyeluruh dan menyarankan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) sebagai langkah konkret. Ia juga mengusulkan perlunya regulasi baru dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mendukung solusi jangka panjang.

Pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari sinergi yang lebih kuat antara DPRD, Dispora, KONI, dan seluruh pihak terkait, guna memastikan pengembangan olahraga di Riau tetap berjalan optimal dan berdampak positif bagi generasi muda serta prestasi daerah di kancah nasional.

error: Content is protected !!
Scroll to Top