Pekanbaru – Komisi III DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat kerja bersama PT Pengembangan Investasi Riau (PIR), di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Senin (14/4/2025).
Agenda rapat membahas Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), serta setoran dividen.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Misliadi, dan Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Riau Eva Yuliana, serta Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, yakni Abdullah, Sofyan, dan Imustiar.
Hadir dalam rapat ini, Direktur PT PIR Moh. Nurhadi Cahyono, beserta jajaran.
Dalam pemaparan, disampaikan bahwa realisasi produksi batu bara PT PIR pada tahun 2024 mencapai 159.000,66 metric ton (MT), dengan total penjualan sebesar 151.316,09 MT. Saat ini, PT PIR memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) seluas 1.750 hektare, namun hanya sekitar 126 hektare yang menjadi wilayah kerja aktif, dengan rata-rata stripping ratio (SR) 4,5 dan cadangan mencapai 5,6 juta MT.
Ke depan, perusahaan merencanakan eksplorasi lanjutan dan validasi sumber daya serta cadangan, sekaligus menyusun Feasibility Study (FS) dan dokumen AMDAL terbaru guna mendukung pengembangan berkelanjutan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Misliadi, dalam pernyataannya menegaskan pentingnya transformasi sikap dan orientasi PT. PIR ke arah yang lebih profesional dan mandiri.
“Potensi kita luar biasa. Mudah-mudahan bisa mandiri, tidak jadi broker lagi,” ujarnya tegas.
Komisi III berharap PT PIR dapat terus berbenah, memperkuat tata kelola bisnis, dan mampu memberikan kontribusi maksimal bagi pendapatan daerah. Rapat ini menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam mengawal BUMD agar tumbuh sehat, kompetitif, dan berdaya saing tinggi di sektor strategis.