Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau oleh Gubernur Riau, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (10/4/2025).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD lainnya Ahmad Tarmizi dan Budiman, serta perwakilan dari masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Riau, yaitu Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Soniwati beserta jajaran, Sekretaris Fraksi Partai Golkar Jons Ade Nopendra beserta jajaran, Ketua Fraksi PKS Ayat Cahyadi beserta jajaran, Ketua Fraksi Partai Gerindra Ginda Burnama beserta jajaran, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Nur Azmi Hasyim beserta jajaran, Anggota Fraksi PKB Adrias beserta jajaran, Ketua Fraksi Partai Nasdem Munawar Syahputra beserta jajaran, dan Ketua Fraksi Partai Gabungan (PAN dan PPP) Diski beserta jajaran.
Pemerintah Provinsi Riau dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Riau M. Taufiq Oesman Hamid, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau.
Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau disampaikan secara resmi oleh Gubernur Riau yang diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi Riau, M. Taufiq Oesman Hamid. Sebelumnya, Ranperda ini telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau dan dinyatakan layak untuk dilanjutkan dalam pembahasan lebih lanjut.
Melalui pengajuan Ranperda ini, diharapkan akan terbentuk payung hukum yang kuat dalam upaya pelestarian, pengembangan, dan pemajuan kebudayaan Melayu Riau sebagai identitas dan kekayaan budaya daerah yang wajib dilestarikan untuk generasi masa depan.