Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024 & Penyampaian Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau oleh Gubernur Riau

Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda utama, yaitu penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024 dan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau oleh Gubernur Riau, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (10/4/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD lainnya Ahmad Tarmizi dan Budiman, serta perwakilan dari masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Riau, yaitu Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Soniwati beserta jajaran, Sekretaris Fraksi Partai Golkar Jons Ade Nopendra beserta jajaran, Ketua Fraksi PKS Ayat Cahyadi beserta jajaran, Ketua Fraksi Partai Gerindra Ginda Burnama beserta jajaran, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Nur Azmi Hasyim beserta jajaran, Anggota Fraksi PKB Adrias beserta jajaran, Ketua Fraksi Partai Nasdem Munawar Syahputra beserta jajaran, dan Ketua Fraksi Partai Gabungan (PAN dan PPP) Diski beserta jajaran.

Pemerintah Provinsi Riau dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Riau M. Taufiq Oesman Hamid, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau.

Rapat Paripurna ini merupakan tindaklanjut dari rapat paripurna sebelumnya tentang penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024 yang telah dilaksanakan pada tanggal 27 Maret 2025, sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Riau, Pasal 179 Ayat (7). Mekanisme pembahasan terhadap LKPJ terdiri atas beberapa tahapan yang dimulai dari penyampaian LKPJ oleh Kepala Daerah hingga diterbitkannya Rekomendasi DPRD.

Agenda pertama dalam Rapat Paripurna ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024, yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan naskah pandangan umum fraksi kepada Pj Sekretaris Daerah oleh masing-masing perwakilan fraksi.

Setelah penyerahan naskah pandangan umum, rapat dilanjutkan ke agenda kedua, yaitu penyampaian Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau oleh Gubernur Riau yang diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi Riau, M. Taufiq Oesman Hamid. Ranperda ini sebelumnya telah mendapat rekomendasi dari Bapemperda DPRD Provinsi Riau dan dinyatakan dapat dilanjutkan.

Dengan telah disampaikannya pandangan umum fraksi terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024 dan Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau, maka Rapat Paripurna pada hari ini dinyatakan selesai.

error: Content is protected !!
Scroll to Top