Jakarta – Komisi III DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan observasi ke Badan Penghubung Provinsi Riau, Jumat (13/12/2024).
Kunjungan ini dihadiri oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi basri, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Riau Evi Juliana, serta Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, yaitu Abdullah dan Sofyan.
Rombongan Komisi III DPRD Provinsi Riau diterima oleh Kepala Badan Penghubung Provinsi Riau Ridho Adriansyah, beserta jajarannya di Ruang Rapat Badan Penghubung Provinsi Riau.
Tujuan dari kunjungan tersebut adalah untuk mendapatkan informasi mengenai aset serta kaedah-kaedah dalam menjaga keutuhan dan keberadaan aset dengan melakukan monitoring terhadap aset yang bergerak maupun yang tidak bergerak.
Dalam pertemuan ini, Ridho Adriansyah menjelaskan tentang struktur dan fungsi dari Badan Penghubung Provinsi Riau dan memaparkan beberapa aset milik Provinsi Riau yang ada di Jakarta.
Diskusi ini juga mencakup berbagai aspek terkait pengelolaan aset, mulai dari identifikasi aset, pencatatan, pengamanan, dan strategi yang tepat dalam penggunaannya sehingga nilai aset dapat dimaksimalkan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya pengelolaan yang efektif, khususnya dalam menjaga keberlanjutan nilai aset pada setiap provinsi.