Komisi I DPRD Riau Membahas APBD TA 2025 Bersama Dinas PMD Dukcapil Provinsi Riau

Pekanbaru – Komisi I DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PMD Dukcapil Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Sabtu (9/11/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Nur Hasyim Azmi, didampingi Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Ali Rahmad Harahap, dan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau Amal Fatullah, serta Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau, yaitu Sunaryo dan Andi Darma Taufik.

Hadir dalam rapat ini, Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Riau Djoko Edy Imhar, beserta jajarannya.

Rapat perdana ini bertujuan silaturahmi memperkenalkan anggota Komisi I yang baru kepada Dinas PMD Dukcapil, sekaligus memperkuat koordinasi guna memaksimalkan urusan pemerintahan bidang pembangunan ekonomi dan kawasan pedesaan, bidang pemberdayaan masyarakat, bidang bina pemerintahan desa, bidang fasilitasi pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, bidang pengelolaan informasi administrasi kependudukan dan pemanfaatan data.

Dalam kesempatan ini, Djoko Edy Imhar melaporkan realisasi fisik dan keuangan Tahun Anggaran 2024 dan membahas rencana program dan kegiatan Tahun Anggaran 2025 di Dinas PMD Dukcapil.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Ali Rahmad Harahap menanyakan perbedaan sosialisasi pendaftaran penduduk dan fasilitasi pendaftaran penduduk.

“Dari pembahasan ini saya melihat apa perbedaan dari sosialisasi pendaftaran penduduk dan fasilitasi pendaftaran penduduk,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Djoko Edy Imhar menjelaskan, bahwa perbedaan sosialisasi pendaftaran penduduk dan fasilitasi pendaftaran penduduk ini berbeda.

“Sosialisasi pendaftaran penduduk ini ada di 6 kabupaten/kota sasarannya lebih ke penyandang disabilitas karena banyak di daerah itu disabilitas ini tidak melaporkan sehingga secara teknis kita turun ke daerah untuk sosialisasi dan mendata untuk pendaftarkan disabilitas tersebut, serta fasilitas pendaftaran penduduk itu ada di 3 kabupaten/kota secara teknis kita lebih mendirikan posko untuk menfasiltiasi pendaftaran penduduk sekitar,” jelasnya.

Adapun kesimpulan dari beberapa pembahasan ini yaitu, Komisi I mendukung agar Dinas PMD Dukcapil untuk memaksimalkan sosialisasi agar masyarakat tercatat dalam hal administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, Komisi I menyarankan kepada Dinas PMD Dukcapil untuk ber MOU dengan Dinas Tenaga Kerja dalam hal melakukan pendataan status kependudukan tenaga kerja di perusahaan-perusahaan yang ada di Provinsi Riau, serta Komisi I merekomendasikan penambahan kekurangan 7 bulan gaji dan TPP Tahun 2025 ke Badan Anggaran (Banggar).

Dinas PMD Dukcapil yang hadir pun menyambut baik pertemuan ini dan optimis bahwa sinergi yang terjalin akan membawa manfaat besar bagi Provinsi Riau.

error: Content is protected !!
Scroll to Top