Pekanbaru – Tenaga Ahli Komisi II DPRD Provinsi Riau Muhammad Romi, menerima kunjungan belajar SMP Negeri 33 Pekanbaru, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Rabu (30/10/2024).
Kunjungan belajar yang dilakukan oleh SMP Negeri 33 Pekanbaru ini merupakan program Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dalam Kurikulum Merdeka. Dengan tujuan untuk mengetahui tugas dan fungsi DPRD Provinsi Riau sekaligus ingin mengetahui tempat kantor Anggota Dewan bekerja.
Rombongan SMP Negeri 33 Pekanbaru ini dipimpin oleh Kepala SMP Negeri 33 Pekanbaru Agusrialdi, didampingi para guru, serta dihadiri lebih kurang 200 siswa dan siswi SMP Negeri 33 Pekanbaru.
Dalam kesempatan ini, Muhammad romi menjelaskan dihadapan para siswa-siswi bahwa peran Anggota DPRD Provinsi Riau sangat penting dalam tatanan pemerintahan. Salah satunya yaitu melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD.
Muhammad Romi berharap, dengan adanya pengetahuan belajar ini memberikan semangat dan inspirasi bagi siswa dan siswi yang hadir dalam menggapai cita-citanya kelak.