Pekanbaru – Anggota DPRD Provinsi Riau Abdullah dan Samsuri Daris, menerima kunjungan dari Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Negeri Riau (DPM UNRI), di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Rabu (23/10/2024).
Kunjungan yang dilaksanakan dalam rangka silaturahmi dan mendapatkan tambahan ilmu tentang bagaimana alur pembentukan peraturan yang ada di DPRD Provinsi Riau ini, dihadiri oleh Ketua Umum DPM UNRI Izhaq Ramadoni, dan dihadiri Anggota DPM UNRI lainnya.
Ketua umum DPM UNRI Izhaq Ramadoni menyatakan secara tugas dan fungsi tidak jauh beda di tingkat legislatif kampus saat ini, tetapi dalam legislatif kampus tidak semua di tingkat pemerintah dapat diterapkan karena ada beberapa hal yang menjadi keterbatasan mahasiswa yang masih belajar.
Terkait penyusunan Peraturan Daerah, Abdullah menjelaskan, hal itu bisa diusulkan oleh Pemerintah Daerah atau Legislatif DPRD. Kalau di usulkan oleh Pemprov diajukan ke DPRD untuk dibahas kemudian disetujui, kalau diusulkan oleh anggota DPRD dibuat di Bapemperda kemudian dibahas bersama Pemerintah Provinsi sampai ketuk palu jadi Perda.
“Secara umum begitu ada tanggapan fraksi, tanggapan pengusul, kemudian ada pembahasan oleh pansus juga pematangannya,” terang Abdullah.
Kemudian, Abdullah menjelaskan bahwa Pansus merupakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang sifatnya tambahan.
“Utusannya melibat fraksi-fraksi, tidak melihat komisi. Secara proposional dikirim oleh masing-masing fraksi sehingga jumlahnya bisa belasan karena disini ada delapan fraksi untuk menyesuaikan kemampuan Perda yang dibahas,” jelas Abdullah.
Sementara itu, Samsuri Daris berharap kedepannya lebih banyak mahasiwa yang datang ke DPRD.
“Kami senang sekali dan mengapresiasi dengan kunjungan seperti ini. Di rumah rakyat ini (DPRD) saya harap teman-teman bisa belajar lebih jauh lagi terkait pola-pola komunikasi politik yang digunakan di DPRD dan saya berharap ke depannya akan lebih banyak lagi anak-anak muda datang ke sini,” tutup Samsuri Daris.