Pekanbaru – Anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Kabupaten Kampar Efrinaldi mengatakan, bahwa memang belum terbentuk AKD di DPRD Provinsi Riau.
“Belum lagi terbentuk AKD,” kata Mantan Anggota DPRD Kampar periode 2019-2024, Sabtu (19/10/2024) pagi.
Surat Keputusan Pimpinan DPRD Provinsi Riau periode 2024-2029 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sampai saat ini masih belum ada kejelasan. Tentu sangat berdampak terhadap kinerja DPRD Provinsi Riau.
Sampai setakat ini, Pimpinan DPRD Provinsi Riau masih dipimpin oleh Pimpinan Sementara, yakni dari PDIP Ma’mun Solikhin dan Golkar Indra Gunawan Eet.
Anggota DPRD Provinsi Riau periode 2024-2029 masih belum bisa bekerja maksimal karena belum ada definitinya pimpinan DPRD, padahal sudah digelar rapat paripurna pengumuman nama-nama yang diajukan oleh partai.
Pimpinan DPRD Provinsi Riau yang telah diajukan sampai saat ini belum kunjung keluar SK dari Kemendagri.
Pimpinan DPRD Provinsi Riau yang diajukan, yakni Ketua Kaderismanto (PDIP), Wakil Ketua Parisman Ihwan (Golkar), Wakil Ketua Tarmidzi Ahmad (PKS), dan Wakil Ketua Budiman Lubis (Gerindra).
Alat Kelengkapan Dewan yang sedianya menjadi acuan dalam melaksanakan tugas sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau belum kunjung terbentuk karena SK Pimpinan DPRD Provinsi Riau tidak ada kejelasannya.
Ditegaskannya, untuk pembentukan AKD DPRD Provinsi Riau masih menunggu jadwal pelantikan Pimpinan DPRD Provinsi Riau.
“Pimpinan sudah di paripurnakan, infonya sudah ada SK Mendagri tinggal menunggu jadwal pengambilan sumpah,” tutupnya.