Pekanbaru – Tenaga Ahli Komisi II DPRD Provinsi Riau Muhammad Romi dan Daud, menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Kota Dumai, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Kamis (17/10/2024).
Kunjungan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Dumai Anton, serta Anggota DPRD Komisi II Kota Dumai, yaitu Mawardi, dan Idris.
Tujuan kedatangan Komisi II DPRD Kota Dumai ke DPRD Provinsi Riau dalam rangka sharing informasi terkait pola pengawasan atau evaluasi DPRD terhadap bantuan benih dari Provinsi Riau.
Selain itu, Komisi II DPRD Kota Dumai ingin mengetahui terkait mekanisme Tenaga Ahli di DPRD Provinsi Riau. DPRD Kota Dumai berharap memiliki Tenaga Ahli agar dapat membantu tugas anggota dewan.
Sebagaimana diketahui, Tenaga Ahli bertugas membantu anggota DPRD dalam melaksanakan tugasnya dengan memberikan dukungan keahlian dan substansi. Tenaga ahli biasanya memiliki keahlian dalam bidang ilmu tertentu yang mendukung tugas Anggota DPRD.