Pekanbaru – Ketua DPRD Provinsi Riau Sementara Ma’mun Solikhin mendesak agar SK dari Kemendagri segera diajukan dan diproses.
Beberapa waktu lalu, DPRD Provinsi Riau telah mengumumkan pimpinan definitif, namun hingga kini keempat pimpinan tersebut belum dapat menjalankan tugasnya. Adapun keempat pimpinan definitif DPRD Provinsi Riau yang diumumkan dalam rapat paripurna, yaitu Kaderismanto (PDI-P) sebagai Ketua DPRD, kemudian tiga wakilnya ialah Parisman Ihwan (Golkar), Tarmidzi Ahmad (PKS), dan Budiman Lubis (Gerindra).
“Kami berharap dalam satu minggu ke depan SK ini sudah dikeluarkan, sehingga pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD dapat segera dilaksanakan,” kata Ma’mun Solikhin, Jumat (11/10/2024).
Ma’mun juga menambahkan bahwa pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya, seperti Badan Musyawarah (Banmus), Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan komisi-komisi, masih tertunda hingga pelantikan pimpinan DPRD Provinsi Riau.
“Ini mendesak, terutama terkait Ranperda APBD 2025 yang harus diselesaikan paling lambat November mendatang. Oleh karena itu, kami meminta agar proses penerbitan SK di Kemendagri dapat segera diselesaikan,” tegasnya.
Dengan kondisi ini, beberapa agenda penting DPRD Provinsi Riau terancam tertunda.