Pekanbaru – Ketua DPRD Provinsi Riau Sementara Ma’mun Solikhin, mendesak partai-partai terkait untuk segera mengajukan nama calon PAW agar tidak menghambat kinerja DPRD, terutama dalam pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Sebulan pasca mundurnya enam Anggota DPRD Riau, KPU tak kunjung terima surat pengajuan PAW.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau belum menerima surat resmi terkait pengajuan nama Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk enam Anggota DPRD Provinsi Riau yang mengundurkan diri guna maju dalam Pilkada 2024.
Hal itu dikonfirmasi oleh Komisioner KPU Riau, Nahrawi, Rabu (2/10/2024). Menurut Nahrawi, hingga saat ini pihaknya belum mendapat surat resmi dari Pimpinan DPRD Provinsi Riau untuk memproses pengajuan PAW.
“Mekanismenya, partai politik mengirim surat ke Ketua DPRD, lalu Ketua DPRD bersurat kepada KPU. Namun, sampai sekarang, kami belum menerima surat terkait rekomendasi PAW dari DPRD Riau,” jelasnya.
Secara teknis, Nahrawi menambahkan, calon PAW berasal dari caleg partai yang memperoleh suara terbanyak berikutnya pada Pemilu terakhir. Ia menyebut KPU tak bisa berbuat banyak jika memang partai dan DPRD belum tuntas membahas persoalan usulan PAW.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Riau Sementara Ma’mun Solikhin menegaskan, bahwa percepatan proses PAW bergantung pada masing-masing partai.
“Jika partai ingin mempercepat proses ini, mereka harus segera berkomunikasi dengan KPU. Sebaliknya, jika lambat, hal ini bisa memengaruhi pembentukan AKD di DPRD,” ujar Ma’mun.
Dari enam Anggota DPRD Provinsi Riau yang mundur untuk maju di Pilkada 2024, beberapa nama pengganti telah diprediksi. Untuk Fraksi Demokrat, Agung Nugroho yang maju di Pilwako Pekanbaru diperkirakan akan digantikan oleh Sumardani. Sementara itu, Kelmi Amri yang maju di Pilkada Rokan Hulu diprediksi akan digantikan oleh Magdalisni.
Dari Partai Golkar, Repol yang maju di Pilkada Kampar diperkirakan akan di PAW dengan Raja Jaya Dinata. Ferriyandi yang ikut Pilkada Inhil kemungkinan akan digantikan oleh Zulaikah, istri calon Wakil Gubernur Riau, Muhammad Wardan.
Selain itu, dari Partai PKB, Dani Nursalam yang maju di Pilkada Inhil diprediksi digantikan oleh Siti Aisyah, dan Ade Agus Hartanto yang ikut Pilkada Inhu diperkirakan akan di PAW dengan Ade Firmansyah.
Proses PAW ini penting dilakukan agar DPRD Provinsi Riau tetap berjalan efektif dan tidak terhambat oleh kekosongan kursi yang ditinggalkan oleh para anggota yang mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.