Pekanbaru – Komisi III DPRD Provinsi Riau telah melakukan evaluasi terhadap kinerja beberapa mitra kerja, termasuk Bank Riau Kepri (BRK) Syariah dan Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Kamis (5/9/2024).
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Markarius Anwar, mengungkapkan bahwa hasil evaluasi triwulan pertama menunjukkan progres yang positif dari BRK Syariah, di mana pencapaian target sudah mendekati harapan.
Markarius Anwar menjelaskan bahwa pihaknya optimistis BRK Syariah akan mampu mencapai target tahunan, terutama dalam hal pembagian dividen sebesar Rp500 miliar. Target ini dinilai sangat penting, mengingat kontribusi dividen tersebut akan berdampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau.
“Kami melihat bahwa BRK Syariah berada di jalur yang benar, dan dengan dukungan yang tepat, kami yakin target dapat tercapai,” ucapnya.
Tidak hanya BRK Syariah, Komisi III juga menyoroti kinerja beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lainnya. Salah satu yang mendapat perhatian adalah pencapaian Riau Petroleum dalam memperoleh 10 persen Participating Interest (PI) di Blok Rokan, yang merupakan langkah strategis untuk meningkatkan PAD Riau.
Namun menurut Markarius, masih ada beberapa catatan penting yang perlu diperbaiki oleh OPD terkait, khususnya dalam hal penerimaan dan pengelolaan pendapatan.
“Kami berharap OPD yang menangani hal ini dapat meningkatkan kinerjanya. Sebagai Komisi III, kami terus memberikan dukungan agar seluruh pihak memiliki visi yang sama dalam meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan di Provinsi Riau,” tambahnya.
Markarius juga berpesan agar pencapaian yang sudah diraih oleh mitra kerja Komisi III dapat terus ditingkatkan demi kemajuan Riau.
“Dengan kerjasama yang baik, kami yakin target yang telah ditetapkan akan tercapai dan memberikan dampak positif bagi daerah,” tutupnya.