Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Rabu (4/9/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, serta dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Riau, yaitu Anggota Fraksi PDI Perjuangan Andi Darma Taufik beserta jajaran, Anggota Fraksi Partai Demokrat Zulkifli Indra beserta jajaran, Ketua Fraksi PKS Markarius Anwar, beserta Anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual.
Pemerintah Provinsi Riau dihadiri oleh Pj Gubernur Riau Rahman Hadi, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.
Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024 yang akan disampaikan oleh Penjabat Gubernur Riau ini merupakan suatu tahapan awal dalam mekanisme pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD.
“Berkenaan dengan hal tersebut, kami berharap kepada anggota DPRD Provinsi Riau khususnya Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Riau agar setelah Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024 ini disampaikan kiranya dapat melakukan pembahasan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sehingga Ranperda Perubahan APBD tahun 2024 dapat diselesaikan tepat pada waktunya mengingat sebagaimana yang diatur dalam Tata Tertib DPRD Provinsi Riau bahwa Persetujuan terhadap Rancangan Perda tentang perubahan APBD dilakukan selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan sebelum tahun anggaran berakhir,” ujar Yulisman.
Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024 oleh Penjabat Gubernur Riau serta Penyerahan Naskah Nota Pengantar Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024 dari Pj Gubernur Riau kepada Pimpinan DPRD Provinsi Riau.