Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penutupan masa persidangan II (Mei-Agustus) Tahun 2024 sekaligus pembukaan masa persidangan III (September-Desember) Tahun 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Selasa (3/9/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, serta dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Riau, yaitu Ketua Fraksi Partai Golkar Karmila Sari beserta jajaran, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Suyadi beserta jajaran, Anggota Fraksi Partai Demokrat Zulkifli Indra beserta jajaran, Ketua Fraksi Partai Gerindra Syafrudin Iput beserta jajaran, Sekretaris Fraksi PAN Mardianto Manan beserta jajaran, Anggota Fraksi PKS Adam Syafaat, serta Anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual.
Pemerintah Provinsi Riau dihadiri oleh Pj Gubernur Riau SF. Hariyanto, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.
“Sebelum ditutupnya masa persidangan II (Mei-Agustus) Tahun 2024, izinkan kami atas nama Pimpinan DPRD Provinsi Riau menyampaikan penghargaan sekaligus ucapan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Provinsi Riau atas capaian tugas-tugas kedewanan yang telah dilaksanakan pada Masa Persidangan II (Mei-Agustus) Tahun 2024,” ujar Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman.
Sebagaimana diketahui, bahwa pada masa persidangan II (Mei-Agustus) Tahun 2024, Anggota DPRD Provinsi Riau telah banyak melaksanakan kegiatan kedewanan, diantaranya Rapat Paripurna, Rapat Badan Musyawarah, Rapat Badan Anggaran, Rapat-Rapat Panitia Khusus, dan Rapat Alat Kelengkapan Dewan lainnya.
“Sehubungan dengan hal tersebut dan sebagaimana yang telah diatur dalam Tata Tertib DPRD Provinsi Riau bahwa “Tahun Sidang dibagi dalam 3 (tiga) Masa Persidangan”, dengan demikian dapat kita maknai bahwa setiap Masa Sidang terdapat Penutupan Masa Persidangan dan Pembukaan Masa Persidangan. Oleh karena itu, pada Rapat Paripurna hari ini, perkenankan Kami selaku Pimpinan DPRD Provinsi Riau mengumumkan “Penutupan Masa Persidangan II (Mei- Agustus) Tahun 2024 Masa Jabatan 2019-2024 secara RESMI”,” lanjut Yulisman.
Dengan telah ditutupnya masa persidangan II (Mei-Agustus) Tahun 2024, kata Yulisman, selanjutnya untuk memulai kembali kegiatan kedewanan akan dilakukan pembukaan masa persidangan III (September-Desember) Tahun 2024.
“Selanjutnya izinkan kami terlebih dahulu untuk dapat menyampaikan agenda kegiatan DPRD Provinsi Riau pada Masa Persidangan III, diantaranya pembukaan masa persidangan III (September-Desember) Tahun 2024 masa jabatan 2019-2024, Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat, Kunjungan Insidentil, Kunjungan ke Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, Kunjungan Kerja keluar daerah Provinsi Riau, Kunjungan Kerja Reses dan Laporan Reses Anggota DPRD Provinsi Riau, Sosialisasi Peraturan Daerah, Pembahasan Rancangan Perda yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Rancangan Perda Prakarsa DPRD Provinsi Riau, Rapat Paripurna bersifat Pengumuman DPRD Provinsi Riau, Rapat Koordinasi dan Konsultasi Gubernur bersama DPRD Provinsi Riau, Peringatan Hari Besar Keagamaan dan Hari Besar Nasional, Orientasi DPRD dan Bimbingan Teknis Peraturan Perundang-Undangan, dan Penutupan Masa Persidangan III (September-Desember) Tahun 2024 Masa Jabatan 2019-2024.
Sebagaimana tahapan setiap memasuki awal masa persidangan, Sekretaris DPRD Provinsi Riau akan memberitahukan kepada seluruh Anggota DPRD Provinsi Riau mengenai surat-surat masuk yang dipandang perlu untuk dibahas dalam Rapat DPRD Provinsi Riau khususnya pada Masa Persidangan III (September-Desember) Tahun 2024 nantinya.
Dengan telah dibacakannya surat-surat masuk oleh Sekretaris DPRD Provinsi Riau, selanjutnya Pimpinan DPRD Provinsi Riau mengumumkan “Pembukaan Masa Persidangan III (September-Desember) Tahun 2024 Masa Jabatan 2019-2024 secara RESMI”.
“Dengan demikian segala kegiatan kedewanan di DPRD Provinsi Riau pada masa persidangan III (September- Desember) Tahun 2024 telah dapat dilaksanakan terhitung mulai hari ini Selasa Tanggal 3 September 2024,” tutup Yulisman.