Penyampaian Laporan Reses Masa Persidangan I (Januari-April) Tahun 2024

Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Reses masa persidangan I (Januari-April) Tahun 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Selasa (3/9/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, serta dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Riau, yaitu Ketua Fraksi Partai Golkar Karmila Sari beserta jajaran, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Suyadi beserta jajaran, Anggota Fraksi Partai Demokrat Zulkifli Indra beserta jajaran, Ketua Fraksi Partai Gerindra Syafrudin Iput beserta jajaran, Sekretaris Fraksi PAN Mardianto Manan beserta jajaran, Anggota Fraksi PKS Adam Syafaat, serta Anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual.

Pemerintah Provinsi Riau dihadiri oleh Pj Gubernur Riau SF. Hariyanto, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.

Penyampaian Laporan Reses Anggota DPRD Provinsi Riau Masa Persidangan ke-I (Januari-April) Tahun 2024 merupakan laporan hasil kunjungan kerja seluruh Anggota DPRD diluar masa sidang. Kunjungan kerja tersebut dimaksudkan untuk bertemunya Anggota DPRD Provinsi Riau dengan konstituen di Daerah Pemilihannya masing-masing guna mendengarkan, menampung dan menjemput aspirasi masyarakat. Laporan Reses ini tentunya diharapkan berguna bagi Penyusunan Rencana Pembangunan Provinsi Riau kedepan, dikarenakan kunjungan reses termasuk salah satu sumber Pokok Pikiran (POKIR) Anggota DPRD.

“Untuk itu besar harapan kami kepada Pemerintah Daerah, dalam hal ini Gubernur Riau beserta jajaran kiranya dapat menjadikan Laporan Reses dan Pokok-Pokok Pikiran Dewan ini sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah ke depannya,” terang Yulisman.

Sebagaimana sesuai kesepakatan bersama seluruh anggota DPRD Provinsi Riau guna mengefisiensi waktu laporan reses sepakat untuk diserahkan.

“Setelah kita ikuti bersama Penyampaian Laporan Reses Masa Persidangan ke-I (Januari-April) Tahun 2024, Berikutnya Rapat Paripurna kita lanjutkan ke agenda yang terkahir yaitu “PENANDATANGANAN NOTA KESEPAKATAN PERUBAHAN KUA-PPAS APBD PROVINSI RIAU TAHUN ANGGARAN 2024″,” ujar Yulisman.

Beberapa waktu yang lalu, lanjut Yulisman, Penjabat Gubernur Riau telah menyampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Provinsi Riau. Sebagaimana yang telah diatur dalam Tata Tertib DPRD Provinsi Riau bahwa DPRD juga menjalankan Fungsi Anggaran dengan cara membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disusun oleh Gubernur berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kemudian Kebijakan umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh Gubernur dan Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna.

“Untuk itu kami atas nama Pimpinan DPRD Provinsi Riau, mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Badan Anggaran, TAPD, dan Komisi-Komisi dengan OPD Provinsi Riau yang telah bekerja keras selama ini, sehingga Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Provinsi Riau Tahun 2024 ini dapat kita laksanakan tepat waktu, dan semoga upaya kita bersama ini diridhoi oleh Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa, Aamiin ya Rabbal Alamin. Tentunya setelah dilakukan penandatangan, maka kepada semua pihak yang terkait untuk dapat kiranya meluangkan waktu, fikiran dan tenaga bagi penyelesaian pembahasan, sehingga pembahasan Perubahan RAPBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024 dapat kita selesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” sampai Yulisman.

Rapat paripurna ini ditutup dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024.

error: Content is protected !!
Scroll to Top